TRAGEDI Boncengan dengan Pacar Orang, Pria Dianiaya hingga Meregang Nyawa, Cemburu Berbuntut Panjang
Boncengan motor dengan pacar orang, pria ini berakhir tragis dianiaya hingga meregang nyawa. Cemburu buta Richo berbuntut panjang.
Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/Ilustrasi
Foto ilustrasi pria meninggal akibat dianiaya pacar orang yang cemburu padanya
"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang.
Sampai sekarang masih dicari.
Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut AKBP Hery Purnomo.
Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(TribunJatim.com/ Sri Wahyunik)
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com yang berjudul Panas Hati Lihat Pacar Dibonceng Pria Lain, Warga Jember Tantang Carok, Cemburu Buta Berakhir Tragis.