VIRAL Oknum Polisi Hajar Bocah SD, Tak Terima Mobilnya Disenggol Sepeda, Aksinya Terekam CCTV
Terekam CCTV seorang oknum polisi menganiaya seorang bocah SD, cuma karena mobilnya disenggol sepeda milik bocah itu.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini viral video memperlihatkan seorang oknum polisi menganiaya seorang bocah SD di di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kini terungkap, oknum polisi tersebut adalah Brigadir FZ.
Aksi Brigadir FZ menganiaya bocah SD terekam CCTV, kini ia dapat balasan dari aksinya tersebut.
Video rekaman CCTV tersebut menunjukan seorang lelaki berkali-kali memukul dan menendang seoang bocah.
Belakangan diketahui bahwa pemeran dalam video tersebut adalah Brigadir FZ.
Alhasil, Brigadir FZ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: NASIB Penjual Pentol Dihajar Oknum Polisi, Babak Belur Wajah Bonyok, Pelaku Kini Dapat Balasannya
Baca juga: Oknum TNI Gadungan Tipu Wanita, Kenal Lewat Aplikasi MiChat, Motor Digondol pada Pertemuan Pertama
Ia kini menghadapi sidang kode etik yang digelar segera.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan bahwa Brigadir FZ telah diperiksa oleh Propam.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Baubau tersebut.
Menurutnya, saksi kode etik yang akan dijatuhkan kepada Brigadir berupa permohonan maaf, mutas, hingga pemecatan meskipun sulit terjadi.
"Yang bersangkutan kita proses secara Kode Etik profesi Kepolisian," ujarnya kepada TribunnewsSulta.coom pada Selasa (19/4/2022).
"Setelah pemeriksaan terperiksa, kita ajukan unatuk proses sidang kode etiknya," lanjutnya.
"Masih diajukan untuk proses sidang kode etiknya dulu, baru penjatuhan sanksi," tambahnya.
"Sanksi teringan permohonan maaf, kemudian mutasi, dan sanksi terberatnya Pemecatan. Namun ini tidak sampai ke pemecatan," imbuhnya.
Tindak Tegas