Breaking News:

SUSUL Indra Kenz & Doni Salmanan, Kapten Vincent Kini Juga Dipolisikan, Korban Kuak Fakta Ini

Bernasib sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent kini juga dipolisikan karena diduga melakukan penipuan berkedok binary option.

Instagram
Indra Kenz, Doni Salmanan dan Kapten Vincent 

Polisi mulai usut kasus yang dituduhkan kepada Kapten Vincent

Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Oxtrade dengan terlapor Vincent Raditya.

Pilot sekaligus influencer itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya kemarin atas dugaan penipuan binary option Oxtrade.

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan itu dan akan mempelajari lebih lanjut.

"Laporannya sudah kami terima kemarin. Nanti penyidik akan mempelajari setiap laporan yang masuk untuk diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/4/2022).

Zulpan menambahkan pihaknya masih mendalami pelaporan itu.

Nantinya penyidik akan menyiapkan proses hukum jika memenuhi unsur pidana akan dimulai penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor.

"Tentunya pelapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu untuk diklarifikasi. Setiap laporan nanti dipelajari bagaimana kronologi, bagaimana kasusnya sampai kerugiannya berapa dan lain sebagainya," tutur Zulpan.

Zulpan menuturkan, laporan tersebut bermula saat korban berinisal FF mempolisikan Vincent Raditya pada Kamis (31/3/2022) kemarin.

Berdasarkan keterangan korban melalui laporan yang dibuat, ia mengaku merugi usai mengikuti grup Telegram hingga bermain trading di aplikasi Oxtrade.

"Pelapor sekaligus korban menjelaskan bahwa awalnya ia melihat Instagram terlapor dengan nama akun 'Captain Vincent Raditya'. Di situ ada postingan story dari terlapor dan link yang ditautkan, lalu korban masuk dalam grup Telegram itu untuk ikut trading Oxtrade," jelas Zulpan.

Saat masuk ke grup Telegram pelapor bernama 'Belajar Bareng Restro' dan belajar trading.

Di saat itu secara bertahap korban menyetor sejumlah uang sebagai deposito ke beberapa rekening bank yang diarahkan aplikasi Oxtrade.

"Singkatnya korban mengalami lost dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.579.640," imbuh Zulpan.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Fandi Permana)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Kapten Vincent Dipolisikan, Pelapor Awalnya Enggan Umbar ke Publik, Ada Hal yang Dicemaskan

Tags:
Kapten VincentDoni SalmananIndra KenzOxtrade
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved