HEBOH Stafsus Soroti Omzet MS Glow Rp 600 M Per Bulan, Senggol Ditjen Pajak, Juragan 99 Ketar-ketir?
Cuitan Stafsus Prastowo Yustinus soroti omzet MS Glow Rp 600 miliar per bulan ramai di Twitter, senggol Ditjen Pajak.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan Crazy Rich Malang, Juragan 99 alias Gilang Widya dan Shandy Purnamasari kembali menuai sorotan.
Setelah perkara jet pribadi, kini Gilang Widya dan Shandy Purnamasari disorot karena omzet MS Glow yang disebut mencapai Rp 600 miliar per bulan.
Sebelumnya, produk skincare MS Glow menjadi trending di media sosial Twitter pada Kamis (24/3/2022).
Banyak netizen menyoroti omzet fantastis MS Glow tersebut.
Bahkan, banyak yang menghitung berapa jumlah produk/paket yang terjual hingga mendapatkan ratusan miliar dalam sebulan.
Baca juga: Bantah Kedekatan, Juragan 99 dan Kaji Edan Ngaku Tak Saling Kenal, Terungkap Keisengan di Pesawat
Baca juga: KEBOHONGAN Juragan 99 Terbongkar, Kini Muncul Pemilik Asli Jet Pribadi, Real Sultan Harta Berlimpah

Ternyata, Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus ikut mencuitkan pendapatan Crazy Rich Malang itu menanggapi sebuah berita dari portal media lain.
Tentu saja, bagi Prastowo Yustinus, pernyataan pihak MS Glow jadi santapan gurih bagi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Sebab, dengan pendapatan Rp600 miliar sebulan, MS Glow diperkirakan memperoleh omset Rp7,2 triliun.
Mengacu pada aturan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 %, MS Glow wajib membayar pajak sebesar Rp 720 miliar.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI.
Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 % Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….
Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan," cuit @prastow pada Kamis (24/3/2022) mencantumkan judul berita yang jadi sorotan.

Cuitan ini ditanggapi beragam oleh warganet.
"Mudah ya pekerjaan Ditjen Pajak di era yang modern ini," ujar warganet A dengan tertawa.
"Kepala pundak blunder lagi blunder lagi," seloroh warganet B.