Breaking News:

Ahli Waris Bingung Bayar, Mendiang Dorce Gamalama Tinggalkan Warisan Utang, Keluarga: Tak Sedikit

Kabar terbaru terkait mendiang Dorce Gamalama, keluarga menyebut dapat warisan utang dengan nominal yang tak sedikit

Instagram
Potret Dorce Gamalama 

Menurut Amelia Mustika, keluarga dari saudara kandung dan anak angkat mendiang Dorce Gamalama sudah bermusyawarah untuk membicarakan harta peninggalan artis serbabisa itu.

"Setelah 40 hari meninggal Bunda Dorce, kami sampaikan wasiatnya," kata Amelia Mustika.

Seluruh harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama akan diserahkan ke keluarga.

Amelia Mustika belum menjelaskan rinci harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama.

"Saya nggak bisa menyebutkannya sekarang.

Yang memberikan juga notaris, bukan saya," ujarnya.

Amelia Mustika membantah kabar saudara kandung dan anak angkat mendiang Dorce Gamalama saling berebut harta peninggalan almarhum.

"Nggak ada yang ribut memperebutkan warisan itu," ucap Amelia Mustika.

Dorce Gamalama diketahui mengidap penyakit hipoglikemia hingga demensia alzheimer dan Covid-19.

Lakukan 4 Hal Ini untuk Melunasi Warisan Utang Keluarga yang Meninggal

Saat ada anggota keluarga yang berpulang ke Tuhan YME, pastinya duka akan melingkupi keluarga yang ditinggalkan. Jika anggota keluarga memilki warisan, biasanya ahli waris yang ditunjuk bisa mendapatkan warisan berupa uang maupun aset. Tidak hanya itu, jika pewaris memiliki utang yang masih aktif berjalan, tentu saja ahli waris juga memiliki kewajiban untuk melunasi warisan utang tersebut. Hal yang sering terjadi adalah ahli waris justru kebingungan karena tiba-tiba harus melunasi warisan utang keluarga yang meninggal berupa sejumlah utang dengan nominal yang cukup besar.

Utang yang Ditinggalkan Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Wajib Dilunasi

Jika Anda saat ini merupakan ahli waris dari anggota keluarga yang meninggalkan utang, maka Anda memiliki kewajiban untuk melunasi utang tersebut. Walaupun anggota keluarga sudah meninggal, utang akan terus berjalan dan wajib untuk dilunasi. Anda tidak bisa lari begitu saja dan mengatakan bahwa debitur sudah meninggal serta tidak lagi memiliki kewajiban untuk melunasi utang. Pertanyaannya adalah bagaimana jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk melunasi nominal yang mungkin cukup besar bagi Anda? Jangan khawatir, kali ini kami akan memberikan beberapa yang bisa Anda lakukan untuk tetap melunasi warisan utang tersebut.

1. Ketahui Harta Warisan yang Anda Dapatkan (Jika Ada)

Jika anggota keluarga juga meninggalkan harta warisan berupa aset maupun uang tunai, ada baiknya Anda mengetahui berapa jumlahnya. Setelah mengetahui nominal yang Anda dapatkan, Anda bisa mulai membandingkan antara harta warisan dan warisan utang yang dihibahkan. Jika memang memungkinkan, Anda bisa menggunakan harta waris untuk membayar warisan utang keluarga yang meninggal.

Halaman
1234
Tags:
Dorce Gamalamawarisanhutangkeluarga
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved