Breaking News:

Celetukan Kiky Saputri ke Doni Salmanan Sebelum Kena Kasus, Sindir Sumber Uang: Gak Sekolah Kok Kaya

Kiky Saputri pernah meroasting Doni Salmanan sindir sumber kekayaannya, kecurigaan sang komika kini terbukti?

Instagram @kikysaputri @donisalmanan
Kiky Saputri pernah meroasting Doni Salmanan sindir sumber kekayaannya. 

Total, ada 25 ribu member yang tergabung dalam grup tersebut.

Doni Salmanan dulu juru parkir kini terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading
Doni Salmanan dulu juru parkir kini terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading (Instagram)

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.

Reinhard menuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka satu di antaranya menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Doni Salmanan Jadi Tersangka

Seperti diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022)
Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022) (KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi)

Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.

Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.

Sedangkan alasan objektif adalah, karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kiky SaputriDoni Salmanan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved