WASPADA Penipuan Online Phising, Ikuti 4 Langkah untuk Menghindarinya, Apa Saja?
Cara menghindari penipuan online bernama pishing. Ikuti 4 langkahnya berikut ini. Apa saja?
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Di zaman modern dan serba teknologi, kini penipuan makin canggih.
Di dunia online, oknum tak bertanggung jawab bisa menguras dana dan merugikan korbannya.
Bagaimana cara menghindari penipuan online?
Selain membawa banyak manfaat, perkembangan teknologi juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dan mengeruk keuntungan, misalnya scammer alias penipu melalui teknik phising.
Phising adalah sebuah upaya menjebak korban untuk mencuri informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, kata sandi, dan nomor kartu kredit.
Baca juga: Dear Konten Kreator, Ada Tips dari YouTuber Pengulas Gadget Ternama, Ini Strategi Cuan dari YouTube
Baca juga: Mengenal Twitter Tips, Peluang Kreator Dapatkan Uang dari Follower, Apa Syarat & Bagaimana Caranya?
Aksi phising bisa dilancarkan melalui berbagai media seperti e-mail, media sosial, panggilan telepon, dan SMS, atau teknik rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis korban.
Saat menghubungi target, pelaku phising akan berpura-pura menjadi pihak resmi yang mungkin pengguna kenal atau percayai, seperti pihak bank, perusahaan kartu kredit, situs jejaring sosial, aplikasi pembayaran online, hingga toko online.
Ketika melancarkan aksinya, pelaku phising biasanya akan mengawali penipuan dengan memberikan kalimat-kalimat yang membuat khawatir atau antusias untuk memancing reaksi.
Misalnya, mereka mengirimi pesan ke pengguna mengabarkan bahwa ada aktivitas yang tidak sah dan mencurigakan di akun pengguna, atau ada transaksi dalam jumlah besar dari kartu kredit pengguna di luar negeri.
Ada juga yang berupaya menjebak dengan mengatakan bahwa calon korbannya memenangkan hadiah tertentu.
Bersama dengan kabar tersebut, pelaku phising biasanya menggiring korban ke situs yang dibuat agar mirip dengan situs resmi suatu pihak seperti bank, padahal bukan.
Di situs inilah korban diminta untuk memasukkan data pribadi, baik berupa e-mail dan kata sandi, nomor rekening bank, atau nomor kartu kredit.
Informas tersebut bisa digunakan oleh scammer untuk menguras uang korban, memeras korban, atau dijual kepada penjahat lainnya.
Whaling, pharming, vishing
Menurut laman Scamwatch pemerintah Australia, ada dua jenis phising.