Breaking News:

Berita Viral

Briptu Alim Anggota Densus 88 Batalkan Nikah, Datangi Rumah Calon Istri Usai Dilaporkan, Nisa Trauma

Briptu AA dilaporkan lantaran tidak datang di hari pernikahannya, kini temui sang calon istri, ingin lanjutkan pernikahan.

Tayang:
Editor: ninda iswara

Padahal, pernikahan mereka telah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (16/5/2026).

Namun, calon mempelai pria membatalkan secara sepihak saat menjelang ijab kabul.

“Shubuh hari sebelum acara (ijab kabul), orang tua Alim menelepon, dan mengatakan kalau AA sedang sakit, tangan dan kaki tidak bisa digerakkan serta matanya kabur,” ujar Nisa.

Merasa Dipermalukan

Nisa mengatakan seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan dan tamu undangan mulai berdatangan sejak pagi hari.

Pihak keluarga perempuan kemudian mendatangi rumah calon mempelai pria untuk memastikan kondisi Alim sekaligus melanjutkan ijab kabul.

“Saya kan tenaga medis ya, saya melihat langsung dia tidak dalam keadaan sakit, bisa bicara dan terlihat baik-baik saja,” ucap Nisa.

Ia juga menyebut pihak Kantor Urusan Agama (KUA) sempat menawarkan opsi ijab kabul diwakilkan, namun ditolak oleh Alim.

“Dia sendiri yang menolak, banyak saksi yang melihat. Kami merasa terhina dengan perbuatannya. Saya juga bingung sebab apa dia menolak ijab kabul, dan kami putuskan untuk pulang,” ujarnya.

Somasi hingga Lapor Propam

Nisa mengaku heran karena hingga kini tidak ada permintaan maaf dari pihak keluarga Alim.

Ia kemudian melayangkan somasi kepada keluarga Alim pada 18 Mei 2026 dan juga mengirimkan surat tersebut ke Posko Densus 88.

“Dalam somasi saya berikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan secara baik-baik,” kata Nisa.

Dalam somasi itu, Nisa menuntut ganti rugi sebesar Rp 400 juta atas kerugian materiil dan dampak psikologis yang dialami keluarganya akibat batalnya pernikahan.

Karena tidak mendapat tanggapan, Nisa akhirnya melaporkan Alim ke pimpinan Densus 88 Polri melalui layanan pengaduan online Propam.

“Benar, laporan online ke layanan pengaduan online Propam sudah saya lapor,” ujarnya.

Upaya mediasi rencananya kembali dilanjutkan pada Minggu (24/5/2026) dengan menghadirkan keluarga kedua belah pihak dan perwakilan Satgaswil Maluku Utara.

Baca juga: Pengantin Wanita di Pati Diduga Kabur Jelang Akad Nikah Meski Sudah Diberi Mahar Motor

BATAL MENIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan.
BATAL MENIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan. (Istimewa/via Tribunnews)

Duduk Perkara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
Densus 88Ternatepernikahan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved