Breaking News:

Berita Viral

Hakim Heran Videografer Amsal Sitepu Dibui Meski Bayaran Sesuai Proposal: Kenapa Dia Dipenjara?

Hakim sempat bingung dan mempertanyakan alasan Amsal Sitepu dipenjara, karena nilai proposal dan pembayaransemuanya sama

Tayang:
Editor: jonisetiawan
Tribun Medan.com
TUDUHAN MARK UP DANA - Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional, kini harus duduk di kursi pesakitan setelah proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berujung pada dakwaan tindak pidana korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam persidangan, hakim sempat bingung dan mempertanyakan alasan videografer Amsal Sitepu dipenjara
  • Proyek video profil desa yang dikerjakan Amsal dinilai auditor terlalu mahal (Rp30 juta vs estimasi wajar Rp24,1 juta)
  • Jaksa menyebut kerugian mencapai Rp202 juta, namun angka ini dipersoalkan pihak kuasa hukum

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah ruang sidang yang biasanya kaku dan penuh kepastian hukum, sebuah pertanyaan justru menggantung tanpa jawaban yang jelas.

Bukan dari terdakwa, melainkan dari hakim sendiri sebuah tanda bahwa perkara yang dihadapi menyimpan kejanggalan yang tak mudah dijelaskan.

Pertanyaan Hakim yang Menggema

Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mengungkap momen mengejutkan saat persidangan kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Perjuangan Amsal Sitepu Bikin Video Profil 20 Desa, Drone Disambar Elang, Kini Didakwa Korupsi

Ia menyebut hakim ketua sempat mempertanyakan alasan dirinya bisa dipenjara, meski pembayaran proyek yang ia kerjakan sesuai dengan kesepakatan.

“Hakim ketua pada saat itu di persidangan bertanya, 'kenapa dia bisa dipenjara?' Hakim bertanya sama kepala desa, mereka tidak tahu. 'Ada proposal yang dia tawarkan?' Kepala desa menjawab ada.

'Berapa nilai proposal yang dia tawarkan?' Rp 30 juta kata kepala desa. 'Berapa yang kalian bayarkan?' Rp 30 juta.

Dan hakim bertanya, 'terus kenapa dia bisa dipenjara?' Kepala desa menjawab, 'enggak tahu Yang Mulia',” ujar Amsal.

Pernyataan ini disampaikan Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR melalui Zoom, Senin (30/3/2026).

KASUS VIRAL VIDEOGRAFER - Amsal Christy Sitepu, videografer asal Sumatera Utara (Sumut). Amsal dituduh mengutip biaya yang jauh melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaan proyek video desa.
KASUS VIRAL VIDEOGRAFER - Amsal Christy Sitepu, videografer asal Sumatera Utara (Sumut). Amsal dituduh mengutip biaya yang jauh melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaan proyek video desa. (Instagram/@amsalsitepu)

Proyek Video Desa di Tengah Pandemi

Amsal menjelaskan bahwa proyek pembuatan video profil desa tersebut muncul di masa sulit, yakni saat pandemi Covid-19 melanda. Saat itu, ia dan rekan-rekannya kehilangan pekerjaan akibat pembatasan aktivitas.

Menurutnya, tarif Rp 30 juta per desa justru tergolong murah, mengingat tantangan teknis yang dihadapi di lapangan, terutama di wilayah Kabupaten Karo.

Ia bahkan menceritakan insiden saat proses pengambilan gambar, di mana drone miliknya sempat disambar burung elang hingga jatuh.

“Dan kemudian kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini,” kata Amsal.

Baca juga: Amsal Sitepu Dituduh Mark Up Anggaran Padahal Sesuai Proposal, Hakim Heran: Kenapa Bisa Dipenjara?

Pembayaran Sesuai Proposal

Amsal menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang diterima sesuai dengan proposal yang diajukan. Tidak ada perbedaan antara nilai yang ditawarkan, disepakati, hingga yang dibayarkan oleh pihak desa.

“Dan kemudian kami menerima pembayaran sejumlah Rp 30 juta, persis seperti proposal, persis seperti SPJ yang saya tandatangani. Tidak ada yang berbeda.

Halaman 1/2
Tags:
HakimvideograferAmsal Sitepu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved