Breaking News:

Berita Viral

Mitra MBG Batujajar Hendrik Irawan Viral Joget Terima Insentif Rp6 Juta Per Hari: Saya Berhak!

Hendrik Irawan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir sampai merugikan dirinya secara pribadi. 

|
Editor: Amir M
TikTok/@mitrapangaubanbatujajar
Hendrik Irawan, mitra MBG Batujajar viral joget terima insentif Rp6 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Hendrik Irawan menegaskan insentif Rp6 juta yang diterimanya sah sesuai juknis MBG dan merasa tidak bersalah atas video joget viral. 
  • Ia melaporkan dua akun ke polisi karena konten dipelintir dan merugikan reputasinya. 
  • Hendrik juga menegaskan kontribusinya dalam MBG, termasuk membangun Dapur SPPG senilai Rp3,5 miliar dari dana pribadi, dan membantah tudingan memperoleh mobil dari proyek MBG.

TRIBUNTRENDS.COM - Hendrik Irawan menegaskan haknya sebagai mitra MBG setelah video dirinya berjoget viral dan menimbulkan spekulasi tentang insentif Rp6 juta yang diterimanya.

Ia menilai penerimaan insentif tersebut sah sesuai petunjuk teknis program, sehingga merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya. 

Konten yang beredar, menurut Hendrik, justru merugikan dan memicu opini negatif yang menodai citra dirinya serta program MBG.

Sebelumnya diberitakan, mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan, viral setelah beredar video dirinya tengah berjoget disertai keterangan dirinya menerima insentif Rp6 juta dari program MBG.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir sampai merugikan dirinya secara pribadi. 

Hendrik telah melaporkan dua akun ke Polres Cimahi lantaran dinilai menyebarkan konten tanpa izin serta melontarkan hinaan secara masif tanpa adanya bukti dan dasar. 

"Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan, hanya ingin mencari bahwa saya dirugikan gitu ya.

Dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan.

Akun yang meng-up tanpa seizin saya, sudah masuk ranahnya hukum.

Yang kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasar dan bukti," kata Hendrik dikutip dari akun miliknya di TikTok.

Ia mengapresiasi respons yang diberikan Polres Cimahi dalam menerima laporannya. 

Namun, berdasarkan aturan dari pihak kepolisian, Hendrik berencana melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.

Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan pada 26 Maret 2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terkait penyebaran video tanpa izin serta pencemaran nama baik di media sosial.

Klarifikasi soal insentif Rp6 juta

Terkait insentif Rp6 juta yang menjadi sorotan, Hendrik menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
mitra SPPG jogetHendrik IrawanMBGMakan Bergizi GratisSPPGBatujajar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved