Breaking News:

Berita Viral

Eks Kades Diduga Pagari Rumah Warga karena Tolak Tower Internet, Akses Jalan Sempat Ditutup

Rumah warga di Purwakarta sempat dipagari bambu hingga akses keluar tertutup, diduga terkait penolakan pembangunan tower BTS.

Tayang:
Istimewa/Pemdes Bunder
PAGARI RUMAH WARGA - Pembongkaran pagar oleh Satpol PP dan kepolisian, yang sempat menutup akses jalan rumah warga di Kabupaten Purwakarta. Ahli waris pemilik lahan angkat bciara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Video yang memperlihatkan sebuah rumah warga dipagari hingga menutup akses jalan keluar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Selaeurih RT 012 RW 004, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Aksi pemagaran tersebut diduga berkaitan dengan konflik antara warga dan pihak yang berencana membangun menara BTS di sekitar permukiman. Warga yang rumahnya terdampak disebut sempat menolak pembangunan tower internet karena alasan kesehatan dan keselamatan.

Setelah ramai diperbincangkan publik, pemerintah desa setempat akhirnya turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut.

Konflik Dipicu Penolakan Tower BTS

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang perempuan terlihat memprotes pemagaran yang dilakukan di rumah dua kakaknya yang berinisial DN dan NV. Pagar bambu yang dipasang disebut menutup akses jalan keluar dari rumah tersebut.

Perempuan itu mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemagaran tersebut. Namun ia menduga tindakan itu dilakukan oleh orang yang berkaitan dengan mantan kepala desa setempat.

Ia bahkan meminta bantuan langsung kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, dua kakaknya menolak pembangunan tower internet di dekat rumah karena khawatir terhadap dampak kesehatan akibat radiasi serta faktor keselamatan apabila menara tersebut berdiri terlalu dekat dengan rumah warga.

Pemerintah Desa Lakukan Mediasi

Kepala Desa Bunder, Tedi Muchamad Taufik, mengatakan pihak pemerintah desa bersama aparat terkait telah memediasi kedua belah pihak agar konflik tidak berkepanjangan.

Mediasi tersebut melibatkan pemerintah desa, Satpol PP Kecamatan Jatiluhur, serta pihak kepolisian dari Polsek Jatiluhur.

Tedi menjelaskan, pagar bambu yang sempat menutup akses rumah warga tersebut akhirnya dibongkar kembali pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB setelah dilakukan kesepakatan bersama.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa.

Pemilik Lahan Beri Klarifikasi

Sementara itu, ahli waris pemilik lahan bernama Ujang Kosasih memberikan klarifikasi terkait pemagaran tersebut. Ia menyebut pagar bambu dipasang di atas tanah milik pribadi untuk menandai batas lahan keluarga.

Menurutnya, pemagaran itu tidak dimaksudkan untuk menutup akses jalan warga secara permanen.

Kosasih menjelaskan bahwa jalan yang berada di depan rumah warga awalnya merupakan akses menuju lahan kosong milik keluarganya. Namun seiring waktu, jalan tersebut digunakan oleh warga sebagai akses menuju jalan utama.

Ia juga menyebut jalan itu pernah diaspal menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga pemilik lahan.

Halaman 1/2
Tags:
kades
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved