Pria Tewas Gara-gara 2 Labu Siam, Dedi Mulyadi Tegaskan Pelaku Tetap Harus Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Ujang Ahmad (41) terhadap Minta (56) di Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Ujang Ahmad (41) terhadap Minta (56) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Minta meninggal dunia setelah dianiaya karena dituduh mencuri dua buah labu siam untuk berbuka puasa bersama ibunya yang telah berusia 90 tahun.
Akibat perbuatannya tersebut, Ujang kini harus menjalani proses hukum dan mendekam di penjara.
Istri Ujang sempat mendatangi Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan agar suaminya mendapat keringanan hukuman.
"Pengennya minta keringanan, buat anak saya," katanya.
Namun permintaan tersebut langsung ditolak oleh Dedi Mulyadi.
"Nanti ke hakim, melalui pengacara disampaikan ke hakim ketika sidang di pengadilan. Kalau saya mah kan gak bisa ngapa-ngapain," katanya.
Dedi juga menyoroti alasan di balik tindakan kekerasan tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa korban sampai dianiaya hanya karena mengambil dua buah labu siam.
Padahal, menurutnya, Ujang bukan pemilik lahan tempat labu tersebut tumbuh.
Baca juga: Tragis, Ambil Labu Siam untuk Ibu Berusia 90 Tahun, Pria di Cianjur Tewas Usai Dianiaya Tetangga
Lahan itu diketahui milik seorang Ketua RW yang kemudian dipercayakan kepada Ujang dan istrinya untuk dikelola.
"Kenapa atuh cuma labu dua biji juga dipukulin," kata Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, istri Ujang mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut secara langsung karena sedang bekerja di kebun tetangga.
"Saya kurang tahu soalnya kan saya dari pagi sampai juhur kerja di kebun tetangga," kata istri.
Diketahui, Minta terpaksa mengambil labu tersebut karena ingin menyiapkan sayur untuk berbuka puasa bersama ibunya yang sudah lanjut usia.
Jika dinilai dengan uang, dua buah labu siam yang diambil korban diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp 1.000.
"Harga labu Rp 1.000. Kenapa orang ambil labu dua kok dipukulin ?" tanya Dedi.
Sementara itu, sang istri menyebut Ujang tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepadanya sebelumnya. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/Sanjaya Ardhi)
Sumber: TribunTrends.com
| Tak Kuat Bekerja, dr Myta Minta Teman Gantikannya, Kondisi Paru-paru Berat, DPR Sebut Perbudakan |
|
|---|
| Nasib Kiai Ashari, Komnas HAM Minta Hukuman Pelaku Cabul Diperberat: Tambah Sepertiga Masa Tahanan |
|
|---|
| dr. Myta Tak Pernah Dapat Libur hingga Meninggal, DPR Desak Sanksi Pidana RSUD Jambi: Ini Perbudakan |
|
|---|
| Kabar AKBP Basuki Terdakwa Kematian Dosen Untag, Dituntut 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Kecewa |
|
|---|
| Punya Kenalan Polisi, Anak Bos Kapal di Banyuwangi Tak Takut Dilaporkan Usai Cabuli Gadis 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-labu-siam.jpg)