Berita Viral
Sosok Iptu Nasrullah, Polisi Penyelamat Bayi Kini Jadi Tersangka
Iptu Nasrullah yang pernah menyelamatkan korban penculikan kini jadi tersangka kasus penembakan remaja.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM - Nama Iptu Nasrullah Muntu menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang remaja di Makassar.
Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu tersebut diduga terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi saat upaya pengamanan aksi tawuran.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18).
Saat ini Iptu Nasrullah menjalani proses hukum dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Markas Polda Sulawesi Selatan.
Pernah Selamatkan Balita Korban Penculikan
Di tengah kasus yang menjeratnya, rekam jejak karier Nasrullah turut menjadi perhatian publik.
Ia pernah dikenal karena keberhasilannya menyelamatkan seorang balita korban penculikan bernama Bilqis Ramdhani.
Balita tersebut ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dalam operasi tersebut, Nasrullah yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang membentuk tim gabungan bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
Keberhasilan mengungkap kasus penculikan tersebut membuatnya mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar.
Perjalanan Karier dan Pendidikan
Nasrullah memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara setelah mengikuti pendidikan Diktukba pada 2005.
Ia kemudian melanjutkan karier hingga menjadi perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.
Pada tahun 2025 ia resmi menyandang pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Selain aktif dalam tugas kepolisian, latar belakang pendidikannya juga cukup panjang.
Nasrullah diketahui pernah menempuh pendidikan Diploma III di Akademi Keperawatan pada 2011.
Ia kemudian meraih gelar sarjana, melanjutkan ke jenjang magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019, hingga akhirnya meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 2025.
Sumber: TribunTrends.com
| Rekam Jejak Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, Residivis Kasus Korupsi, Dihukum Penjara 3 Tahun |
|
|---|
| Korban Daycare Little Aresha Alami Gangguan Tumbuh Kembang, Kognitif Terdampak, Bayang-bayang Trauma |
|
|---|
| Oknum TNI di Konawe Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Bocah SD Kabur saat Diperiksa |
|
|---|
| Sosok Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba, Ternyata Punya Daftar Dosa Panjang |
|
|---|
| Viral Polisi di Sumut Terekam Lemas Tak Berdaya, Diduga Isap Vape Narkoba, Kini Nasibnya Tragis! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Iptu-N-merupakan-adalah-Iptu-Nasrullah.jpg)