Berita Viral
2 Tahun Menunggu, Alifa Tagih Pesangon Rp100 Juta dari Mantan Perusahaan
Menjelang Lebaran, Alifa masih menunggu kepastian pesangon dari mantan perusahaannya yang belum dibayar.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri, seorang mantan karyawan bernama Alifatussoimah (38) masih harus menunggu kepastian hak pesangon dari perusahaan tempatnya bekerja dahulu.
Ia mengaku kecewa karena hingga kini perusahaan tersebut belum juga membayarkan pesangon yang sudah diperjuangkan selama hampir dua tahun.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Bina Agung Damar Buana atau Griya Satria, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Dua Tahun Perjuangkan Pesangon
Alifatussoimah mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa rekan kerja masih belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran pesangon dari perusahaan tersebut.
Padahal mereka sudah lama memperjuangkan hak tersebut melalui berbagai jalur.
Menurut Alifa, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pihak terkait yang menangani persoalan tersebut.
Ia juga menyebut bahwa pimpinan perusahaan, Hasan dan Ali Umar Basalamah, sulit dihubungi sehingga membuat para mantan karyawan merasa diabaikan.
Total pesangon yang belum dibayarkan kepada para mantan karyawan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Alifa mengaku dirinya dan rekan-rekannya seperti terus diombang-ambing tanpa kepastian selama memperjuangkan hak mereka.
Pimpinan Perusahaan Tak Pernah Hadir
Alifa juga menyoroti sikap pimpinan perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menurutnya, pimpinan perusahaan tidak pernah hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) maupun DPRD Kabupaten Banyumas.
Padahal pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait persoalan pesangon para mantan karyawan.
Alifa bahkan mengaku merasa seperti harus berulang kali memohon kepada pihak perusahaan agar haknya dibayarkan.
Ia berharap pimpinan perusahaan dapat bertanggung jawab dan menepati janji yang telah disampaikan sebelumnya.
Upaya Konfirmasi ke Perusahaan
Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan juga sempat dilakukan oleh wartawan.
Sumber: TribunTrends.com
| Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemilik Diduga Hakim, Ahmad Sahroni: Pecat, Lanjut Pidanakan |
|
|---|
| Ulah Keji Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta, Kamar 3x3 m Diisi 20 Anak, Sakit Ditelantarkan |
|
|---|
| Nasib Karyawan yang Bongkar Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ijazah Ditahan |
|
|---|
| 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ada Kepala Yayasan & Kepsek, Apa Motifnya? |
|
|---|
| Tidak Manusiawi, Kondisi Anak-anak saat Daycare Little Aresha Digerebek, Tangan dan Kaki Diikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)