Breaking News:

Berita Viral

2 Tahun Menunggu, Alifa Tagih Pesangon Rp100 Juta dari Mantan Perusahaan

Menjelang Lebaran, Alifa masih menunggu kepastian pesangon dari mantan perusahaannya yang belum dibayar.

Freepik
UANG PESANGON - Ilustrasi uang yang dibagikan oleh seseorang. Seorang wanita tidak mendapatkan pesangon dari mantan perusahaan tempatnya bekerja. 

TRIBUNTRENDS.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri, seorang mantan karyawan bernama Alifatussoimah (38) masih harus menunggu kepastian hak pesangon dari perusahaan tempatnya bekerja dahulu.

Ia mengaku kecewa karena hingga kini perusahaan tersebut belum juga membayarkan pesangon yang sudah diperjuangkan selama hampir dua tahun.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Bina Agung Damar Buana atau Griya Satria, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Dua Tahun Perjuangkan Pesangon

Alifatussoimah mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa rekan kerja masih belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran pesangon dari perusahaan tersebut.

Padahal mereka sudah lama memperjuangkan hak tersebut melalui berbagai jalur.

Menurut Alifa, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pihak terkait yang menangani persoalan tersebut.

Ia juga menyebut bahwa pimpinan perusahaan, Hasan dan Ali Umar Basalamah, sulit dihubungi sehingga membuat para mantan karyawan merasa diabaikan.

Total pesangon yang belum dibayarkan kepada para mantan karyawan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Alifa mengaku dirinya dan rekan-rekannya seperti terus diombang-ambing tanpa kepastian selama memperjuangkan hak mereka.

Pimpinan Perusahaan Tak Pernah Hadir

Alifa juga menyoroti sikap pimpinan perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menurutnya, pimpinan perusahaan tidak pernah hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) maupun DPRD Kabupaten Banyumas.

Padahal pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait persoalan pesangon para mantan karyawan.

Alifa bahkan mengaku merasa seperti harus berulang kali memohon kepada pihak perusahaan agar haknya dibayarkan.

Ia berharap pimpinan perusahaan dapat bertanggung jawab dan menepati janji yang telah disampaikan sebelumnya.

Upaya Konfirmasi ke Perusahaan

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan juga sempat dilakukan oleh wartawan.

Halaman 1/2
Tags:
perusahaanpesangonBanyumas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved