Breaking News:

Berita Viral

Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok 30 Rekan Kampus, Alami Gegar Otak

Korban disebut dipaksa mengaku melakukan pelecehan sebelum diduga dianiaya beramai-ramai.

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
KASUS PENGEROYOKAN - Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, bersama korban pengeroyokan 30 mahasiswa Undip di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Kronologi kejadian pun terungkap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Arnendo (20) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa. Peristiwa ini viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi wajah dan tubuh korban penuh luka.

Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, menjelaskan kejadian bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Saat itu, kliennya mendapat ajakan dari seorang mahasiswa Antropologi Sosial semester 4 untuk berdiskusi di sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

“Dengan tujuan membicarakan event collective (acara musik kampus),” ungkap Zaenal.

Sekitar pukul 22.03 WIB, korban berangkat menuju lokasi yang telah disepakati. Setibanya di sana, ia melihat banyak orang sudah berkumpul di halaman kos tersebut.

Dipaksa Mengaku dan Diduga Dianiaya

Menurut keterangan kuasa hukum, korban kemudian dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Tuduhan tersebut dibantah oleh korban.

“Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan,” jelas Zaenal.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam situasi ramai di lingkungan kampus dan bukan dalam kondisi tertutup. Namun, penjelasan korban disebut tidak diterima oleh sejumlah mahasiswa yang hadir.

Perdebatan berlangsung sekitar satu jam. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa semester 6 diduga mulai melakukan pemukulan. Setelah itu, korban disebut dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

“Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban. Mereka menendang dan memukul secara bergantian. Baju, jaket, celana jeans, dan sabuk dilepas,” kata Zaenal.

Penganiayaan disebut berlangsung hingga menjelang azan subuh sekitar pukul 04.15 WIB. Korban kemudian diantar kembali ke kosnya.

Korban Dirawat, Kampus Bentuk Tim Kode Etik

Keesokan harinya, korban dibawa ke RS Banyumanik 2 dan dirawat sejak pukul 08.15 WIB hingga 17.00 WIB. Selanjutnya ia dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa dan menjalani perawatan hingga 21 November 2025.

“Diagnosa dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan di Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap,” ujar Zaenal.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. “Iya betul (ada laporan tersebut),” ujarnya.

Pihak Undip melalui Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut.

“Dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali,” katanya.

Halaman 1/2
Tags:
mahasiswaUndipdikeroyok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved