Breaking News:

Berita Viral

Bripda DP Diduga Dikeroyok Senior di Barak, 1 Orang Ditetapkan Tersangka, 5 Lainnya Masih Diperiksa

Tim penyidik tengah memeriksa lima anggota Polri lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam penganiayaan Bripda DP hingga tewas.

Tayang:
Editor: Amir M
Tribun Medan.com
BRIPDA DP TEWAS - Bripda DP Tewas di Makassar diduga dianiaya seniornya di asrama. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda DP (19), bintara muda Polda Sulsel, diduga meninggal akibat penganiayaan beramai-ramai oleh seniornya di asrama Ditsamapta, hanya sebulan setelah mulai bertugas. 
  • Bripda Pirman ditetapkan sebagai tersangka utama, sementara lima anggota lain masih diperiksa karena dugaan keterlibatan dalam peristiwa tragis ini. 
  • Keluarga korban menuntut keadilan, dan Kapolda menegaskan para pelaku akan menghadapi proses pidana sekaligus sidang kode etik profesi.

TRIBUNTRENDS.COM - Bripda DP (19), bintara muda Polda Sulsel, diduga meninggal akibat penganiayaan beramai-ramai oleh seniornya di asrama Ditsamapta, hanya sebulan setelah mulai bertugas.

Kepolisian menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka utama, sementara lima anggota lain masih diperiksa karena dugaan keterlibatan dalam peristiwa tragis ini.

Keluarga korban menuntut keadilan, dan Kapolda menegaskan para pelaku akan menghadapi proses pidana sekaligus sidang kode etik profesi.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang bintara muda, Bripda DP (19).

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan hasil pemeriksaan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut terbukti melalui sinkronisasi data lapangan dan keterangan ahli.

"Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani saat ditemui di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).

Konstruksi Kasus dan Pemeriksaan Anggota Lain

Meskipun telah menetapkan satu orang tersangka, pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Pirman terhadap juniornya tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik juga tengah memeriksa lima anggota Polri lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam peristiwa berdarah di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel itu.

"Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya.

Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya," ungkap Kapolda.

Djuhandhani menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.

Para pelaku akan menghadapi dua jalur hukum sekaligus, yakni peradilan umum (pidana) dan sidang kode etik profesi.

"Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan.

Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel," tegas jenderal bintang dua tersebut.

Isak Tangis dan Luka pada Tubuh Korban

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Polda Sulawesi SelatanBripda DPBripda Pirmanpolisi bunuh polisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved