Breaking News:

Berita Viral

Menunggu Pesangon Tak Kunjung Cair, Eks Karyawan Banyumas Mengaku Berkali-kali Dikecewakan

Janji pembayaran pesangon Rp100 juta tak kunjung terealisasi. Mantan karyawan mengaku enam kali menunggu tanpa kepastian.

Tribun Trends/Tim TribunTrends
PERJUANGKAN PESANGON - Sejumlah eks karyawan PT Bina Agung Damar Buana kembali gagal bertemu pihak manajemen perusahaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas, Jumat (20/2/2026). Mereka berjuang untuk mendapatkan hak pesangon yang belum terbayarkan senilai Rp 100 juta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Harapan sejumlah mantan karyawan untuk menerima hak pesangon kembali pupus. Alifatussoimah (38), bersama beberapa rekan sesama eks karyawan, mengaku lelah menunggu realisasi pembayaran pesangon senilai sekitar Rp100 juta dari perusahaan tempat mereka dulu bekerja, PT Bina Agung Damar Buana. Kekecewaan memuncak setelah pihak manajemen kembali tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Banyumas pada Jumat, 20 Februari 2026.

Janji Pertemuan yang Tak Pernah Terpenuhi

Alifatussoimah menjelaskan, pertemuan tersebut sejatinya menjadi langkah lanjutan setelah serangkaian audiensi dengan DPRD dan fasilitasi dari Dinnakerin. Dalam proses sebelumnya, manajemen perusahaan disebut telah menyanggupi untuk melunasi kekurangan pesangon para mantan karyawan. Bahkan, rencana penandatanganan perjanjian ulang pembayaran sempat dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026, sebelum akhirnya diundur ke Jumat.

Sejak pukul 09.30 WIB, Alifatussoimah bersama rekan-rekannya—Rina Susanti, Raditya Dananjaya, dan Bagus Abdi Pratama—menunggu kehadiran pihak perusahaan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, tidak satu pun perwakilan manajemen datang. “Kecewa berat. Saya seperti dipermainkan. Seperti kena prank,” ujar Alifatussoimah. Ia menyebut tidak ada pemberitahuan resmi pembatalan pertemuan, bahkan saat mencoba menghubungi pihak internal perusahaan hanya mendapat jawaban bahwa pimpinan sedang berada di luar kota.

Baca juga: Ibu Korban WO Ayu Puspita Gunakan Uang Pesangon Rp 100 Juta, Acara Anak Hancur, Tamu Kelaparan

Merasa Enam Kali Dipermainkan

Kekecewaan tersebut bukan yang pertama. Alifatussoimah mengaku sudah enam kali mengalami situasi serupa dalam berbagai forum mediasi. “Saya sudah diprank bolak-balik. Di Satwasker dua kali tidak datang, di DPRD tiga kali tidak datang, sekarang di Dinnakerin,” ungkapnya. Saat menunggu di kantor dinas, ia dan rekan-rekannya hanya ditemui Mediator Hubungan Industrial yang menyarankan agar persoalan ini dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial Semarang.

Namun saran tersebut justru menambah beban psikologis dan kekhawatiran bagi para mantan karyawan. Menurut Alifatussoimah, proses hukum ke PHI membutuhkan biaya tidak sedikit. “Inginnya enggak sampai ke sana. Dari dinas juga sebelumnya sudah menyampaikan ke media kalau manajemen menyanggupi membayar pada Maret 2026,” katanya, berharap ada penyelesaian di tingkat daerah.

Baca juga: Beredar Kabar Pesangon untuk PNS Pensiunan Capai Rp 1 Miliar, Benarkah? Ini Kata Menkeu

Respons Dinas dan Harapan Penyelesaian

Kepala Dinnakerin Banyumas, Wahyu Dewanto, membenarkan bahwa pertemuan telah diagendakan namun pihak perusahaan tidak hadir. Ia menyatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan pertemuan pada pekan berikutnya. “Dihubungi via telepon dan WhatsApp belum ada respons. Staf kami juga sempat ke kantor perusahaan, informasinya pimpinan sedang di luar kota,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan ketenagakerjaan di Banyumas, sekaligus menyoroti pentingnya kepastian hukum dan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pekerja. Bagi Alifatussoimah dan rekan-rekannya, kejelasan pembayaran pesangon bukan sekadar soal uang, melainkan bentuk penghargaan atas masa kerja yang telah mereka jalani.

Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
pesangonPurwokertoBanyumas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved