Breaking News:

Berita Viral

Eks ASN Bogor Gugat Cerai Istri Usai Dipecat karena Selingkuh, Momen Sidang Direkam Anak

Setelah dipecat akibat skandal selingkuh, eks ASN Bogor resmi menggugat cerai istri sah. Sidang pilu direkam sang anak.

Tayang:

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada langkah Sudarno, mantan ASN yang sebelumnya viral karena skandal hubungan terlarang dengan rekan kerjanya, Sani Handayani.

Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya pada akhir 2025, Sudarno kini diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap istri sahnya, Tin, yang telah mendampinginya selama kurang lebih 25 tahun. Proses perceraian tersebut berlangsung di Pengadilan Agama dan menjadi momen yang sarat emosi bagi keluarga.

Momen persidangan itu direkam oleh anak mereka, Dila, yang sebelumnya juga menjadi sosok pertama yang memviralkan dugaan perselingkuhan ayahnya. Dalam video yang diunggah ke media sosial, Dila memperlihatkan kondisi sang ibu yang tampak gugup dan menahan tangis menjelang sidang cerai.

Dila mengaku berada dalam dilema batin. Ia mempertanyakan sikapnya sendiri terhadap sang ayah yang menurutnya telah melukai hati ibunya secara mendalam. Raut pilu terlihat jelas ketika Dila merekam ibunya yang berkaca-kaca saat berhadapan langsung dengan Sudarno di ruang pengadilan.

Kasus ini mencuat kembali karena latar belakangnya yang panjang. Sudarno dan Sani Handayani sebelumnya merupakan ASN aktif di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sudarno menjabat sebagai pengawas SMP, sementara Sani bertugas sebagai pengawas SD. Dugaan hubungan terlarang keduanya terbongkar pada 2025 dan menjadi viral setelah Dila melakukan penggerebekan serta membagikan rekamannya ke media sosial.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum ASN Aniaya 4 Petugas SPBU di Tuban, Ini Kronologi Versi Korban dan Terduga Pelaku

Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian menjatuhkan sanksi tegas. Keduanya diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri karena terbukti melanggar disiplin berat, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dalam berbagai kesempatan, Dila mengungkap bahwa perselingkuhan ayahnya telah berlangsung sejak 2024, saat kondisi kesehatan ibunya menurun. Upaya mediasi keluarga sempat dilakukan, bahkan Sudarno disebut sempat berjanji memperbaiki rumah tangga. Namun, komunikasi dengan Sani disebut tetap berlanjut.

Situasi semakin rumit ketika Sudarno mengajukan keinginan untuk berpoligami, yang ditolak oleh Tin. Penolakan tersebut justru berujung pada perpisahan fisik, di mana Sudarno tidak lagi pulang ke rumah selama berbulan-bulan dan diduga tinggal bersama Sani.

Kini, dengan gugatan cerai resmi diajukan, kisah rumah tangga yang retak itu memasuki babak akhir. Bagi Dila, perpisahan ini menjadi luka panjang yang ia rekam bukan untuk sensasi, melainkan sebagai bentuk suara seorang anak yang menyaksikan keluarganya runtuh.

Tribunnews Bogor | Khairunnisa | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
ASNselingkuhgugat cerai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved