Berita Viral
Kakek Pensiunan ASN Penendang Kucing di Blora Resmi Dilaporkan, Pecinta Satwa: Kami Sangat Marah!
Komunitas CLOW dan Sintesia Animalia Indonesia melaporkan kakek penendang kucing di Blora agar diproses secara hukum dan profesional
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Komunitas CLOW dan Sintesia Animalia Indonesia melaporkan kasus penendangan kucing di Blora ke Polres Blora agar diproses secara hukum
- Aksi penendangan kucing terekam video dan viral di media sosial. Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk pelaku berinisial PJ (69)
- Pelaku mengaku menendang kucing karena merasa terganggu saat jogging dan menyatakan penyesalan
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penendangan seekor kucing di Blora, Jawa Tengah, tidak berhenti sebagai sekadar video viral di media sosial. Peristiwa yang mengguncang nurani publik itu kini resmi memasuki ranah hukum.
Komunitas pecinta kucing CLOW (Cat Lovers In The World) bersama Sintesia Animalia Indonesia mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
Laporan itu diterima oleh Polres Blora pada Rabu (4/2/2026).
Langkah ini menjadi penanda bahwa kemarahan publik tak dibiarkan mengendap, melainkan diarahkan ke jalur hukum agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca juga: Keseharian Pensiunan Pemkab Blora yang Tendang Kucing hingga Mati, Sempat Tantang Jalur Hukum
“Biar Tidak Hukum Rimba”: Alasan Laporan Diajukan
Perwakilan CLOW Solo, Hening, menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan bukan semata karena emosi, melainkan demi penegakan hukum yang adil dan profesional.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
"Kasus ini ya memang harus direspon ya harus dilaporkan karena biar tidak hukum rimba gitu sehingga kita patuh dengan hukum ya caranya melapor ke polisi," ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).
Menurut Hening, membiarkan tindakan kekerasan terhadap satwa tanpa proses hukum hanya akan membuka ruang pembenaran bagi kekerasan berikutnya.
Video Viral yang Memantik Amarah Publik
Aksi penendangan kucing tersebut terekam kamera dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.
Rekaman itu memicu kemarahan, bukan hanya dari komunitas pecinta hewan, tetapi juga masyarakat luas.
Hening mengaku emosinya memuncak saat menyaksikan video tersebut.
"Yang pasti marah ya. Marah dan luar biasa marah," ujar dia.
Kemarahan itu kemudian bermuara pada satu tekad: memastikan kasus ini diproses secara berkeadilan.
Bukan Balas Dendam, Tapi Efek Jera dan Edukasi
Meski bersikap tegas, komunitas pecinta kucing menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah balas dendam atau semata-mata memenjarakan pelaku.
Sumber: TribunTrends.com
| Motif Utama Kasus Daycare Litte Aresha Karena Faktor Ekonomi, 13 Orang Terancam 8,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Total Anak yang Ada di Daycare Little Aresha Ada 103, Semua Akan Dapat Pendampingan Psikososial |
|
|---|
| Polemik Kursi Pijat Rudy Masud, Sekda Kaltim Klarifikasi Harganya Tak 125 Juta Tapi 'Hanya' 47 Juta |
|
|---|
| 'Semakin Banyak Anak yang Masuk Makin Untung', Motif Daycare Little Aresha, 1 Pengasuh Urus 10 Bocah |
|
|---|
| Awal Mula Daycare Little Aresha Terbongkar, Eks Karyawan Tak Tega & Lapor Polisi, 30 Orang Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Pria-bertopi-tendang-kucing-di-Lapangan-Kridosono-Kabupaten-Blora.jpg)