Breaking News:

Berita Viral

GEGER! Orang Tua di Palembang Lawan Sekolah Setelah Anak Dituduh Pakai Narkoba Tanpa Bukti

Geram orang tua yang anaknya dituduh memakai narkoba oleh pihak sekolah, hasilnya negatif dan kini siap ajukan hukum ke pihak polisi.

Editor: Sinta Darmastri
TikTok @nita_fsagung
Geram orang tua yang anaknya dituduh memakai narkoba oleh pihak sekolah, hasilnya negatif dan kini siap ajukan hukum ke pihak polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Dunia pendidikan dihebohkan oleh insiden serius yang terjadi di SMKN 7 Palembang.

Sebuah tuduhan keji mengenai penggunaan narkoba dilayangkan oleh oknum guru dan bahkan wakil kepala sekolah kepada salah satu murid. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan memicu amarah orang tua.

Bukan sosok sembarangan yang bersuara. Kejadian ini terungkap ke permukaan setelah seorang influencer asal Palembang, Nita Fsagung yang memiliki nama asli Yunita Sari (35) mengunggah pengalaman pahitnya di media sosial.

Ia mengaku putranya yang berinisial MR (15) dituduh menggunakan narkoba oleh oknum guru berinisial MY dan rekan-rekannya di sekolah yang berlokasi di kawasan Sukarami Palembang tersebut.

Reaksi Keras Sang Ibu: Tes Urine dan Ancaman Hukum

Merasa nama baik keluarga dan mental anaknya tercoreng secara brutal oleh tuduhan miring itu, Yunita Sari alias Nita Fsagung langsung mengambil langkah cepat dan tegas.

Pertama, ia segera membawa sang anak menjalani tes narkoba di RS Bhayangkara Palembang. Hasilnya? Negatif. Sebuah bukti tak terbantahkan yang membongkar kebohongan tuduhan sekolah.

Meski demikian, pihak sekolah, terutama oknum guru yang menuduh, disebut-sebut tak lantas menarik kembali sanksi yang sudah diancamkan.

Peristiwa ini sendiri bermula pada Jumat (26/9/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di lingkungan sekolah.

Tak terima dengan ketidakadilan ini, Nita Fsagung mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Saya beserta kuasa hukum saya akan tindak lanjut permasalahan ini ke jalur yang lebih jelas lagi ke pihak yang berwajib, apabila nama baik anak saya tidak dipulihkan," tegas Nita Fsagung dalam unggahan akun Tiktoknya, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Misteri Pasokan Narkoba Ammar Zoni: Eks Suami Irish Bella Terima Barang Haram dari Rekan, Siapa Dia?

Fitnah Keji dan Rusaknya Mental Siswa

Kemarahan Nita Fsagung tumpah ruah dalam unggahan Instagram-nya. Ia mengecam tindakan oknum guru yang begitu mudah "memvonis" tanpa dasar yang jelas, sebuah perlakuan yang disebutnya merusak mental psikologis anaknya.

"Kenapa memvonis, memfitnah, merusak nama baik siswa, dan merusak mental psikologis siswa dengan mudah dan cepat oleh oknum-oknum guru ini!" tulisnya.

Kuasa hukum Nita, Iskandar, menegaskan bahwa tindakan sekolah sudah "kelewat batas". Tuduhan narkoba yang tidak berdasar itu, apalagi setelah hasil laboratorium membuktikan sebaliknya, adalah murni fitnah.

"Dari hasil laboratorium yang negatif membuktikan bahwa tuduhan ke anak klien kami itu bohong," kata Iskandar. "Atas dasar itu kami menganggap ini adalah fitnah, dan pidananya adalah pasal 311," imbuhnya.

Parahnya, Iskandar juga mengungkapkan bahwa anak kliennya sempat ditekan oleh pihak sekolah untuk mengundurkan diri.

"Anak klien kami sempat diminta mengundurkan diri atau dikeluarkan tanpa ada upaya mencari kebenaran terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: Profil Ammar Zoni, Eks Suami Irish Bella 4 Kali Terjerat Narkoba, Terbaru Jadi Pengedar di Penjara!

Tuntutan Pemecatan dan Gelombang Dukungan Netizen

Kasus ini langsung memicu gelombang dukungan dari netizen. Banyak warganet yang menyayangkan dan menyoroti tindakan pihak sekolah.

"Kasihan si adik, terlihat masih trauma. Pindahkan sekolah saja, Bu."

"Harusnya guru jadi pelindung, bukan malah menuduh tanpa bukti. Hasil tes sudah jelas negatif."

Sementara itu, kuasa hukum lain, M Sanusi AS, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Palembang dan Gubernur Herman Deru untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

"Kami meminta agar Wakil Kepala Sekolah berinisial A dan Kabid berinisial M dipecat. Jika tidak, kami siap gelar aksi di kantor Gubernur," tegas Sanusi.

Baca juga: Pupus Harapan Aditya Zoni, Ammar Zoni Batal Bebas Desember, Ketahuan Edarkan Narkoba di Penjara!

Laporan Resmi ke Polisi

Tak cukup hanya bersuara di media sosial, Yunita Sari alias Nita Fsagung akhirnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Mengutip Sripoku.com, ia secara resmi melaporkan oknum guru tempat anaknya sekolah ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (8/10/2025) malam.

Kepada petugas, Yunita menjelaskan bahwa saat ia mendatangi sekolah untuk klarifikasi, ia justru menemukan adanya pembelaan sepihak dari oknum guru tersebut.

"Anak saya pulang sekolah dan menceritakan bahwa dia dituduh pakai narkoba. Saya tidak terima dan langsung mendatangi sekolah untuk klarifikasi," ujar Yunita kepada petugas.

"Sudah jelas hasilnya negatif, tapi guru tersebut tetap memaksakan kehendak seolah anak saya bersalah. Saya datang ke polisi karena ingin keadilan."

Kasubnit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan ibu korban sudah kami terima. Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Satreskrim guna proses lebih lanjut," ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan tentang pentingnya profesionalisme dan perlindungan terhadap psikologis siswa.

(TribunTrends.com/TribunJatim.com)

Tags:
Palembangsekolahnarkobasiswa SMK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved