Breaking News:

Konflik Sahara

Reaksi Emosional Sahara dan Suami Setelah Didatangi Yai Mim: Senyum di Depan, Luka di Dalam

Yai Mim datangi kediaman Sahara dan suaminya Mohammad Shofwan pada Senin, 6 Oktober 2025, untuk meminta maaf.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/YouTube/Instagram Yai Mim
YAI MIM VS SAHARA - Yai Mim datangi kediaman Sahara dan suaminya Mohammad Shofwan pada Senin, 6 Oktober 2025, Yai Mim meminta maaf pada pasangan suami istri tersebut. 

Namun, ia menyayangkan masih adanya unggahan video baru dari pihak Yai Mim di media sosial.

“Tadi beliau datang ke tempat saya, terus minta maaf, sudah salam-salaman.

Tapi yang saya bingungkan, kenapa masih diangkat ke media? Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai,” ujar Sofwan dengan nada kecewa.

Meski demikian, Sofwan menegaskan pihaknya akan tetap kooperatif dan taat hukum.

“Kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum,” katanya.

Perseteruan antara Yai Mim dan Sahara sebelumnya telah menjadi perhatian nasional setelah video mereka viral di media sosial TikTok @sahara_vibesssss, memicu pro dan kontra tajam di kalangan publik.

Perselisihan yang awalnya hanya persoalan pribadi kini berkembang menjadi kasus hukum saling lapor di Polresta Malang Kota.

Pihak Sahara melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, lebih dulu melaporkan Yai Mim pada 18 September 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Air Mata Seorang Ibu: Anak Dihina Najis oleh Yai Mim, Sahara Tak Kuasa Menahan Emosi

Zaki menyebut laporan itu dilayangkan karena Sahara mengalami kerugian finansial pada bisnis rental mobilnya akibat viralnya tudingan di media sosial.

Sehari berselang, Yai Mim melalui pengacaranya, Agustian Siagian, melaporkan balik akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis, termasuk UU ITE, Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik), Pasal 335 KUHP (pengancaman), Pasal 336 KUHP (ancaman pembunuhan), hingga Pasal 167 KUHP (memasuki properti tanpa izin).

“Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan,” ujar Agustian.

Kini, setelah KDM turun tangan langsung dan mempertemukan kedua belah pihak, publik berharap kisruh yang sempat memanas di dunia maya ini benar-benar berakhir dengan damai.

Namun, satu hal yang pasti meski tangan sudah bersalaman, hukum tetap berjalan.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
SaharaYai MimSofwan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved