Konflik Sahara
Dedi Mulyadi Datang ke Malang Redam Konflik Yai Mim vs Sahara: Sudah Rukun, Sudah Baik-Baik Saja
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi datang temui Yai Mim dan Nurul Sahara yang tengah berseteru.
Editor: jonisetiawan
“Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Saya sudah minta maaf,” ujar Yai Mim.
Baca juga: Setelah Ribut, Yai Mim Akhirnya Datangi Sahara untuk Minta Maaf: Jangan Direkam Kalau dari Hati
Meski begitu, ia menegaskan tetap akan mengikuti jalur hukum yang tengah berjalan.
“Untuk proses hukum, saya mengikuti dan menyerahkannya ke kuasa hukum saya. Pasal apa saja saya tidak tahu, saya tidak mundur,” tambahnya.
Sementara itu, Sofwan menyambut baik permintaan maaf tersebut dan membenarkan bahwa Yai Mim sudah datang dan bersalaman dengannya. Namun, ia menyayangkan masih adanya unggahan video baru dari pihak Yai Mim di media sosial.
“Tadi beliau datang ke tempat saya, terus minta maaf, sudah salam-salaman.
Tapi yang saya bingungkan, kenapa masih diangkat ke media? Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai,” ujar Sofwan dengan nada kecewa.
Meski demikian, Sofwan menegaskan pihaknya akan tetap kooperatif dan taat hukum.
“Kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum,” katanya.
Perseteruan antara Yai Mim dan Sahara sebelumnya telah menjadi perhatian nasional setelah video mereka viral di media sosial TikTok @sahara_vibesssss, memicu pro dan kontra tajam di kalangan publik.
Perselisihan yang awalnya hanya persoalan pribadi kini berkembang menjadi kasus hukum saling lapor di Polresta Malang Kota.
Pihak Sahara melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, lebih dulu melaporkan Yai Mim pada 18 September 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Air Mata Seorang Ibu: Anak Dihina Najis oleh Yai Mim, Sahara Tak Kuasa Menahan Emosi
Zaki menyebut laporan itu dilayangkan karena Sahara mengalami kerugian finansial pada bisnis rental mobilnya akibat viralnya tudingan di media sosial.
Sehari berselang, Yai Mim melalui pengacaranya, Agustian Siagian, melaporkan balik akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis, termasuk UU ITE, Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik), Pasal 335 KUHP (pengancaman), Pasal 336 KUHP (ancaman pembunuhan), hingga Pasal 167 KUHP (memasuki properti tanpa izin).
“Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan,” ujar Agustian.
Kini, setelah KDM turun tangan langsung dan mempertemukan kedua belah pihak, publik berharap kisruh yang sempat memanas di dunia maya ini benar-benar berakhir dengan damai.
Namun, satu hal yang pasti meski tangan sudah bersalaman, hukum tetap berjalan.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)
Setelah Ribut, Yai Mim Akhirnya Datangi Sahara untuk Minta Maaf: 'Jangan Direkam Kalau dari Hati' |
![]() |
---|
Air Mata Seorang Ibu: Anak Dihina 'Najis' oleh Yai Mim, Sahara Tak Kuasa Menahan Emosi |
![]() |
---|
Gara-gara Cerita Yai Mim, Suami Sahara Klarifikasi Isu Hubungan Terlarang Istri dan Agil: Fitnah! |
![]() |
---|
Sahara Bongkar Versi Sebenarnya soal Yai Mim yang Ngaku Hidup Pindah Hotel, Sang Kiai Bohong? |
![]() |
---|
Dituduh Zina dengan Kiai, Istri Yai Mim Jadi Korban Fitnah Keji Sahara: Aku Tak Terima! |
![]() |
---|