Breaking News:

Berita Viral

Alasan Anggun Sopir Bank Jateng Nekat Bawa Kabur Rp10 Miliar, Keluarga Tak Kebagian Seperak Pun

Kasus penggelapan uang Rp10 miliar oleh Anggun, sopir Bank Jateng mulai terungkap ke publik, keluarga tak kebagian uang curian.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Threads
SOPIR BANK JATENG - Detik-detik penangkapan Anggun Tyas, sopir Bank Jateng yang nekat membawa kabur uang Rp 10 miliar, dia ditangkap di Gunungkidul pada Senin, 8 September 2025. Terungkap alasan Anggun bawa kabur uang Rp 10 miliar. 

“Pelaku utama berhasil kami amankan sekitar pukul 04.00 WIB di Gunungkidul Selatan. Saat itu, tersangka sedang tidur di rumah barunya,” ungkapnya.

Baca juga: Brak! Suara Pengepungan Sopir Bank Jateng, Mimpi Kaya Raya Berujung Bui, Tetangga Ungkap Kesaksian

Putus Kontak dengan Keluarga

Selama pelarian, AT sama sekali tidak menghubungi istri dan anaknya di Wonogiri. 

Polisi memastikan, pihak keluarga tidak menerima sepeser pun dari hasil kejahatan tersebut.

Ada Tersangka Lain

Kasus ini ternyata tak berhenti pada Anggun. Polisi juga menetapkan Dwi Sulistyo, teman dekat AT, sebagai tersangka baru.

Dwi diduga membantu memfasilitasi persembunyian AT dan ikut menikmati hasil uang curian.

Kini, total sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, sedangkan Dwi dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Baca juga: Bikin Melongo, Begini Wujud Rp10 Miliar dalam 3 Karung yang Dibawa Kabur Anggun Sopir Bank Jateng

Kronologi Lengkap

Senin (1/9/2025), sekitar pukul 12.20 WIB, AT membawa kabur uang miliaran dari Bank Jateng Solo.

Malam harinya, mobil Avanza yang dipakai kabur ditemukan di Colomadu, Karanganyar.

Selama pelarian, AT berpindah-pindah hingga akhirnya membeli rumah di Gunungkidul.

Senin (8/9/2025), AT ditangkap saat tidur, polisi juga menyita 3 karung berisi uang tunai.

Kasus Jadi Sorotan Nasional

Kasus spektakuler ini langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan sopir bank dengan gaji Rp3 juta yang nekat menggondol Rp10 miliar.

Faktor ekonomi, kelengahan pengawasan, serta adanya celah dalam sistem pengamanan bank kini tengah dievaluasi pihak berwenang.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel tayang di TribunSolo)

Tags:
sopirBank JatengAnggun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved