Breaking News:

PIP 2025

Syarat Jadi Penerima PIP 2025 Mulai SD-SMA, Dana Bantuan Akan Cair September Ini, Cek Cara Daftarnya

Berikut ini syarat menjadi penerima PIP 2025 mulai jenjang SD hingga SMA, dana bantuan akan cari September 2025 ini

Tayang:
TRIBUNTRENDS.COM/Ilustrated by AI
Berikut ini syarat menjadi penerima PIP 2025 mulai jenjang SD hingga SMA, dana bantuan akan cari September 2025 ini 

2. Masukkan data NISN dan NIK

3. Serta masukkan hasil perhitungan dari angka yang tertera sebagai tahap verifikasi.

4. Klik "Cek Penerima PIP".

Cara Daftar PIP

Jika siswa SD-SMA belum pernah menerima PIP, maka bisa mendafar bantuan ini. Pendaftaran dilakukan ke sekolah, dengan cara:

1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila belum yakin kamu sebagai penerima PIP atau bukan, bisa langsung periksa melalui laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/

Syarat Penerima PIP

Syarat penerima bantuan PIP 2025 utamanya adalah siswa kurang mampu. Sehingga, untuk jadi penerima syaratnya seperti ini:

1. Siswa usia 6-21 tahun pemegang KIP

2. Siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin / rentan miskin dengan pertimbangan khusus:

  • Peserta Program Keluarga Harapan
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah / panti sosial / panti asuhan
  • Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Terdampak bencana alam
  • Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, terpidana, berada di lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
SISWA SMP -
SISWA SMP - Berikut ini syarat menjadi penerima PIP 2025 mulai jenjang SD hingga SMA, dana bantuan akan cari September 2025 ini (Ilustrated by AI)

Nominal Dana Bantuan PIP

Penerima PIP akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) Kartu Debit ATM. Berikut besaran bantuan PIP 2025. Berikt rincianya:

  • Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp 450.000
  • Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp 750.000
  • Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Untuk siswa kelas pertama dan kelas terakhir pada masing-masing jenjang, besaran bantuan lebih kecil 50 persen dari nominal tahunan. Ini rinciannya:

  • SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000
  • SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000
  • SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp 900.000

Seluruh bantuan masuk ke rekening siswa. Sehingga tidak ada pungutan yang dibebankan ke siswa. Dana PIP tidak boleh dipotong sekolah.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP dan besaran bantuan yang bakal diperoleh siswa yang masuk dalam daftar perima bantuan PIP 2025.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Halaman 2/2
Tags:
PIPSMAProgram Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved