Breaking News:

2 Jalur Resmi dan Cara Cek PIP 2025 Tahap 3, Siapkan Data Penting, Berikut Solusi Jika Lupa NISN

Berikut ini dua jalur resmi dan cara cek Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap ketiga, siswa wajib menyiapkan data penting, solusi jika lupa NISN

Tayang:
puslapdik.dikdasmen.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Berikut ini dua jalur resmi dan cara cek Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap ketiga, siswa wajib menyiapkan data penting, solusi jika lupa NISN 

Langkah ini penting sebelum melanjutkan pengecekan status penerima.

Tahapan pencairan dana PIP 2025

Setelah status penerima muncul, siswa dapat melanjutkan ke tahap pencairan dana PIP 2025. Proses pencairan mengikuti ketentuan bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • Buku tabungan SimPel
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP orang tua.

Bank penyalur ditetapkan sebagai berikut:

  • SD dan SMP: BRI
  • SMA dan SMK: BNI
  • Seluruh jenjang di Aceh: BSI.

Nominal bantuan dan jadwal penyaluran

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sebagaimana besaran dana PIP 2025 untuk SD SMP SMA SMK.

Siswa kelas akhir menerima separuh alokasi karena masa belajar yang lebih singkat dengan rincian sebagai berikut:

1. SD / Sederajat

  • Rp 450.000 per tahun untuk siswa kelas reguler
  • Rp 225.000 per tahun untuk siswa kelas 1 dan kelas 6.

2. SMP / Sederajat

  • Rp750.000 per tahun untuk siswa kelas reguler
  • Rp375.000 per tahun untuk siswa kelas 7 dan kelas 9.

3. SMA / SMK / Sederajat

  • Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas reguler
  • Rp900.000 per tahun untuk siswa kelas 10 dan kelas 12.

Penyaluran bantuan mengikuti jadwal pencairan PIP 2025 termin 1 2 dan 3, sehingga pengecekan secara berkala melalui dua jalur resmi tetap disarankan.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook 
 

Halaman 3/3
Tags:
PIPNISNProgram Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved