Breaking News:

Tak Cuma SD, SMP dan SMA, TK Juga Bisa Dapat PIP 2026, Catat Cara Daftar Lewat Sekolah

Tak cuma siswa SD, SMP, SMA saja yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), pada tahun 2026 TK bisa mendapatkan PIP, cara daftar lewat sekolah

Tayang:
indonesiapintar.kemdikbud.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Tak cuma siswa SD, SMP, SMA saja yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), pada tahun 2026 TK bisa mendapatkan PIP, cara daftar lewat sekolah 

Sementara untuk rencana 2026 yakni:

  • TK: Rp 450.000
  • SD: Rp 600.000
  • SMP: Rp 1.000.000
  • SMA/SMK: Rp 1.800.000 (belum ada perubahan)

Kriteria Penerima PIP

Penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Mereka yang terdaftar di DTKS, pemegang KIP, penerima PKH atau KKS, serta siswa dengan SKTM dapat masuk prioritas.

Kategori lain yang berhak termasuk yatim, piatu, siswa terdampak bencana, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa dengan kondisi tertentu. 

Bagi jenjang di atas TK, sebagian siswa masih berada pada tahap SK Nominasi PIP dan menunggu SK Pemberian untuk pencairan.

Cara Daftar PIP Lewat Sekolah

Adapun cara daftar PIP 2026 untuk siswa TK mengikuti langkah yang digunakan pada SD–SMA. 

  • Orangtua menyiapkan KK, akta kelahiran, serta KKS atau SKTM. 
  • Sekolah akan mencatat data calon penerima dan memasukkannya ke sistem Dapodik.

Pada jenjang lain, prosesnya sama. Sekolah menjadi pihak yang memeriksa dokumen sebelum data dikirimkan ke pusat.

Alur Pencairannya

Mengacu pada PIP 2025, dana dicairkan secara bertahap dalam tiga termin.

  • Termin I berlangsung Februari–April. 
  • Termin II berjalan hingga September, termasuk pencairan dua gelombang pada September. 
  • Termin III berlangsung Oktober–Desember.

Dana hanya cair setelah sekolah menerima SK resmi dan bank menuntaskan validasi data. Selain itu, rekening SimPel juga harus aktif. 

Adapun daftar bank penyalur antara lain:

  • BRI untuk SD dan SMP.
  • BNI untuk SMA/SMK.
  • BSI pada wilayah Aceh.

Cara Cek Status PIP Sendiri

Status penerima PIP dapat dicek secara online melalui pip.kemendikdasmen.go.id atau dibantu oleh operator sekolah.

Apabila ingin mengecek secara mandiri, berikut langkah yang bisa diikuti:

  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP.
  • Isi kode Captcha untuk verifikasi.
  • Sistem akan menampilkan status penerima, bank penyalur, dan jadwal pencairan.

Jika siswa belum mengetahui NISN, data tersebut bisa diminta melalui sekolah atau dinas pendidikan.

Manfaat Perluasan PIP 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,36 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, sekaligus menargetkan perluasan penerima manfaat pada 2026.

Salah satu langkah penting dalam perluasan tersebut adalah masuknya jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai penerima bantuan.

Halaman 2/3
Tags:
SMPSMAPIPProgram Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved