Breaking News:

Cara Daftar Program Indonesia Pintar, Penerima Bakal Dapat Bantuan Tunai, Ini Syaratnya

Ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP), para penerima akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah, sebelum daftar lengkapi syaratnya

disdik.seruyankab.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP), para penerima akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah, sebelum daftar lengkapi syaratnya 
Ringkasan Berita:
  • Berikut ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP). 
  • Para penerima akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah. 
  • Sebelum mendaftar, pastikan seluruh persyaratannya sudah dilengkapi.

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini adalah cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP). 

Melalui program ini, para penerima berhak mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah untuk mendukung kebutuhan pendidikan. 

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.

Baca juga: Angin Segar Pendidikan Dini: Mulai 2026, Anak TK Masuk Daftar Penerima PIP, Ini Syarat & Cara Daftar

Pemerintah menyediakan bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA melalui Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dikutip dari laman resmi PIP, Rabu (4/12/2025), program ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan mereka.

Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah siswa putus sekolah, sekaligus mendorong anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya.

Harapannya, seluruh anak dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK), jalur nonformal (Paket A sampai Paket C), maupun pendidikan khusus.

Untuk bisa menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) (puslapdik.dikdasmen.go.id)

Syarat-syarat Daftar PIP

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar PIP:

  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus, antara lain:
  • Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Peserta didik berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan;
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam;
  • Peserta didik yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah;
  • Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, menjadi korban musibah, berasal dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;
  • Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara mendaftar PIP

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, serta surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
  2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
  3. Sekolah akan mencatat data siswa sebagai calon penerima PIP.
  4. Sekolah mendaftarkan data calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cara mengecek penerima PIP

Bagi siswa yang telah mendaftar dan ingin memastikan status penerimaan, pengecekan dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Isi kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol Cek Penerima PIP.
  6. Sistem akan menampilkan status penerimaan serta besaran bantuan apabila siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook 
 

Tags:
Program Indonesia PintarPIPSMA
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved