Syarat Daftar Magang Nasional Batch 3, Catat Jadwal Pendaftaran dan Besaran Uang Sakunya
Berikut ini syarat untuk mendaftar Magang Nasional batch 3, catat juga jadwal pendaftaran hingga besaran uang sakunya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
"Kita masih membuka batch yang ketiga yang hari ini kita sudah mulai melaksanakan undangan kepada penyelenggara pemagangan, instansi pemerintah, perusahaan untuk membuka kembali program pemagangan," ucap Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melalui siaran langsung di YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam kegiatan Orientasi Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch II, Senin.
Pembukaan Batch 3 ini sekaligus menjadi langkah penting untuk memenuhi target nasional, yakni menggenapi total 100.000 peserta program magang sepanjang tahun 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah berharap penambahan kuota ini dapat memperluas kesempatan bagi para lulusan maupun pencari pengalaman kerja untuk memasuki dunia industri secara lebih terarah.
Adapun lini masa Program Magang Nasional Batch 3 telah disiapkan agar seluruh proses pendaftaran, seleksi, hingga penempatan peserta dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat waktu.
Berikut jadwal magang nasional batch 3 yang harus kamu perhatikan:
- Pendaftaran Penyelenggara Pemagangan: 24 November – 3 Desember 2025
- Pendaftaran Calon Peserta Pemagangan: 4 – 7 Desember 2025
- Seleksi Calon Peserta Pemagangan: 8 – 11 Desember 2025
- Penetapan Peserta Pemagangan: 12 Desember 2025
- Orientasi Peserta & Mentor Pemagangan: 15 Desember 2025
- Kick Off Program Pemagangan Batch III: 16 Desember 2025
Syarat Peserta Magang Nasional
1. WNI dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen di situs maganghub.kemnaker.go.id.
Ketentuan Jam Magang
1. Pelaksanaan jam magang mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan atau instansi (mitra penyelenggara).
Semua aturan ini dituangkan dalam Perjanjian Pemagangan masing-masing.
2. Batas maksimal 5 hari kerja per minggu
3. Tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku pada tempat magang tersebut.
Intinya: Peserta magang mengikuti ritme kerja penyelenggara, namun tetap dalam koridor perjanjian dan batasan jam kerja yang aman.
Ketentuan Uang Saku Magang Nasional
1. Besaran Uang Saku Peserta Pemagangan diberikan berdasarkan kehadiran peserta pemagangan dalam satu bulan dengan menggunakan perhitungan uang saku sebagai berikut:
Sumber: TribunTrends.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 279: Penerapan Qiyas dalam Menetapkan Hukum Islam Kontemporer |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 327: Sejarah Sarekat Islam hingga Nahdlatul Wathan |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Hal 332: Organisasi Islam dan Perjuangannya dalam Kemerdekaan Indonesia |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 215: Makna Kezuhudan dalam Kehidupan Sehari-hari |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 162: Tradisi di Keluarga dan Lingkungan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Magang-Nasional-batch-3-FXDNGX-NG.jpg)