Syarat Daftar KIP Kuliah 2026, Gaji Orangtua Menentukan, Mahasiswa Dapat Uang Saku Rp 1,4 Juta
Berikut ini syarat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, besaran gaji orangtua menentukan lolos tidaknya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Syarat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 perlu dipenuhi calon mahasiswa sebelum pengajuan.
- Besaran gaji orang tua menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kelolosan penerima bantuan.
- Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah berpotensi mendapat uang saku bulanan hingga Rp 1,4 juta.
TRIBUNTRENDS.COM - Syarat untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 perlu dipenuhi calon mahasiswa sebelum mengajukan bantuan pendidikan tersebut.
Salah satu faktor yang sangat menentukan kelolosan adalah besaran penghasilan orang tua, karena program ini diprioritaskan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sekaligus uang saku bulanan yang bisa mencapai Rp 1,4 juta.
Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi dan memastikan mereka dapat fokus pada proses belajar.
Baca juga: Lulusan SMK Ingin Kerja di Luar Negeri? Pakai Beasiswa SMK Go Global, Para Siswa Persiapkan Diri
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 semakin dekat, dan salah satu hal yang paling sering membuat calon mahasiswa bingung adalah ketentuan mengenai batas gaji orang tua.
Banyak siswa mengaku khawatir tidak lolos verifikasi hanya karena salah menghitung pendapatan keluarga.
Padahal aturan resmi sebenarnya sudah menetapkan batas yang jelas dan bisa dijadikan acuan sejak awal.
Memahami aturan ini sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lebih mudah dan tidak menimbulkan stres.
Dengan mengetahui syarat pendapatan keluarga sejak awal, siswa dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan tanpa terburu-buru dan tetap memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan membuka akses pendidikan tinggi seluas mungkin bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliah tetapi terkendala biaya.
Dengan adanya KIP Kuliah, semakin banyak siswa berprestasi dapat mengejar cita-cita tanpa takut terbentur masalah finansial.
Maksimal Gaji Orangtua
Melansir dari Kompas.com (18/11/2025), batas gaji orangtua untuk mendaftar KIP Kuliah 2026 adalah:
1. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan
Calon penerima masih dianggap memenuhi syarat ekonomi jika total pendapatan orangtua tidak melebihi angka tersebut.
2. Alternatif kedua
Jika pendapatan keluarga lebih dari Rp 4 juta, tetap bisa lolos asalkan pendapatan per kapita memenuhi ketentuan berikut:
Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per orang.
3. Bukti pendukung wajib berupa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
SKTM diterbitkan dan dilegalisasi pemerintah tingkat desa/kelurahan untuk menerangkan kondisi keluarga yang masuk kategori miskin atau tidak mampu.
Syarat Mendapat KIP Kuliah
Beberapa syarat umum ekonomi bagi penerima KIP Kuliah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima salah satu bantuan yang ditetapkan oleh Kementerian sebagai berikut:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika calon penerima tidak memenuhi empat poin di atas, maka syarat gaji orangtua dan SKTM menjadi jalur alternatif untuk bisa mendaftar.
Syarat Dokumen
Berikut berkas umum yang wajib disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi pemerintah desa atau kelurahan.
- Bukti terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos, atau keterangan sebagai anak panti asuhan/panti sosial.
- Slip gaji orangtua atau wali, atau surat keterangan penghasilan bagi yang bekerja di sektor informal.
- Rekening listrik bulan terakhir untuk memperkuat verifikasi kondisi ekonomi keluarga.
- Foto kondisi rumah, baik bagian luar maupun dalam, sebagai bukti visual keadaan tempat tinggal.
Dokumen tersebut akan diperiksa pihak perguruan tinggi sebelum dinyatakan lolos menerima bantuan KIP Kuliah 2026.
Nominal KIP Kuliah
Melansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, besaran KIP Kuliah yang diberikan, yakni:
1. Biaya Pendidikan (per Semester)
Besaran biaya pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah disesuaikan dengan akreditasi program studi:
- Akreditasi A/Unggul/Internasional: maksimal Rp8 juta
- (khusus kedokteran: maksimal Rp12 juta)
- Akreditasi B/Baik Sekali: maksimal Rp4 juta
- Akreditasi C/Baik: maksimal Rp2,4 juta
Catatan: Biaya ini tidak mencakup pengeluaran tambahan seperti praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, serta biaya asrama.
2. Biaya Hidup Bulanan
Bantuan biaya hidup diberikan berdasarkan klaster wilayah kampus. Kategori bantuan adalah:
- Rp800.000
- Rp950.000
- Rp1.100.000
- Rp1.250.000
- Rp1.400.000
Alasan Pemerintah Tetapkan Batasan Gaji
KIP Kuliah memang dirancang agar bantuan pendidikan dari negara benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Karena itu, pemerintah menetapkan batas gaji orang tua maksimal Rp 4 juta atau pendapatan per kapita Rp 750 ribu sebagai acuan kelayakan.
Ketentuan ini dibuat untuk memberi peluang bagi siswa yang meskipun tidak terdaftar dalam DTKS, tetap menghadapi tekanan ekonomi sehari-hari mulai dari tingginya biaya hidup, banyaknya anggota keluarga yang menjadi tanggungan, hingga kondisi sosial yang membuat mereka sulit melanjutkan pendidikan tanpa bantuan.
Dengan adanya kebijakan ini, akses menuju pendidikan tinggi menjadi lebih luas dan inklusif.
Pemerintah berharap semakin banyak siswa berpotensi yang dapat melanjutkan kuliah tanpa terkendala biaya, sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat terus meningkat di masa mendatang.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook
Sumber: TribunTrends.com
| Kunci Jawaban Modul 3.2 PINTAR Kemenag: Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk |
|
|---|
| Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 134 135 Perangkat Laptop Terhubung Internet Melalui Media Apa? |
|
|---|
| Jawaban Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 25 Berdasarkan Q.S. al-Maidah |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 55 Bacalah Penggalan Cerpen Berikut Kemudian Tentukan |
|
|---|
| Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 286 Setelah Mempelajari Materi Ketentuan Pernikahan Dalam Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/CARA-DAFTAR-KIP-KULIAH-Jadwal-pendaftaran-Kartu-Indonesia-Pi.jpg)