Breaking News:

Daftar Biaya Kuliah Semua Jurusan di Universitas Negeri Malang, UKT Termurah Rp 3,5 Juta

Berikut ini daftar biaya kuliah semua jurusan di Universitas Negeri Malang, UKT terendah yakni Rp 3,5 juta, sementara itu tertinggi Rp 23,5 juta

um.ac.id
Universitas Negeri Malang (UM) - Berikut ini daftar biaya kuliah semua jurusan di Universitas Negeri Malang, UKT terendah yakni Rp 3,5 juta, sementara itu tertinggi Rp 23,5 juta 

Berikut ini daftar biaya kuliah semua jurusan di Universitas Negeri Malang, UKT terendah yakni Rp 3,5 juta, sementara itu tertinggi Rp 23,5 juta

TRIBUNTRENDS,COM - Universitas Negeri Malang (UM) telah merilis daftar biaya kuliah untuk seluruh jurusan.

Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus tersebut bervariasi, menyesuaikan dengan program studi yang dipilih mahasiswa.

UKT paling rendah di Universitas Negeri Malang ditetapkan sebesar Rp3,5 juta, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp23,5 juta per semester.

Perbedaan nominal ini bergantung pada jenjang, fakultas, serta kebutuhan laboratorium dan fasilitas pendukung di masing-masing jurusan.

Baca juga: Benefit Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, 10 Sekolah Kedinasan Bisa Jadi Opsi, Daftar Tanpa Rebutan

Biaya kuliah di Universitas Negeri Malang (UM) kini menjadi topik yang banyak dicari calon mahasiswa, terutama mereka yang tengah mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2026.

Kampus yang dikenal sebagai salah satu universitas terbaik di Jawa Timur ini memang menawarkan beragam jurusan unggulan, mulai dari pendidikan, sains, hingga teknologi, dengan besaran biaya kuliah yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswanya.

Universitas Negeri Malang membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), serta jalur mandiri.

Setiap jalur memiliki mekanisme seleksi dan ketentuan biaya yang berbeda.

Universitas Negeri Malang (UM)
Universitas Negeri Malang (UM) (um.ac.id)

Bagi mahasiswa yang lolos di jalur SNBP dan SNBT, biaya kuliah dibayarkan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang ditetapkan per semester atau setiap enam bulan sekali.

Sementara itu, mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri dikenakan tambahan biaya berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yang dibayar satu kali pada awal masa studi.

SPI ini berfungsi untuk mendukung pengembangan fasilitas dan peningkatan kualitas akademik di lingkungan kampus.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Universitas Negeri Malang melalui Kompas.com, Minggu (26/10/2025), sistem UKT di kampus ini dibagi menjadi tujuh kelompok, dengan besaran biaya yang bervariasi tergantung kondisi ekonomi mahasiswa.

Untuk UKT kelompok 1 dan 2, besarannya sama di seluruh jurusan, yakni Rp500.000 untuk kelompok 1 dan Rp1.000.000 untuk kelompok 2.

Kebijakan pembagian kelompok UKT ini dibuat agar pendidikan di UM tetap inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Halaman 1/4
Tags:
kuliahUniversitas Negeri MalangUKT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved