Hore! Mulai 2026 150 Ribu Guru Akan Dapat Beasiswa Pendidikan dari Pemerintah, Berapa Nominalnya?
Mulai tahun 2026 mendatang, pemerintah akan memberikan beasiswa pendidikan untuk 150 ribu guru di Indonesia, lantas berapa nominalnya?
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Mulai tahun 2026, pemerintah berencana memberikan beasiswa pendidikan kepada 150 ribu guru di seluruh Indonesia.
- Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik agar lebih profesional.
- Adapun nominal beasiswa yang akan diterima setiap guru belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
TRIBUNTRENDS.COM - Mulai tahun 2026, pemerintah akan meluncurkan program beasiswa pendidikan bagi 150 ribu guru di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi para pendidik agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman dan kebutuhan dunia pendidikan yang terus berkembang.
Meski besaran nominal beasiswanya belum diumumkan secara resmi, kebijakan ini disambut antusias karena diharapkan mampu membuka peluang bagi guru untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa.
Baca juga: Khusus Perempuan, Peluang Besar Kuliah di Amerika Pakai Beasiswa S2-S3, Benefit Dapat Ratusan Juta
Pemerintah berencana menyalurkan beasiswa pendidikan bagi 150.000 guru yang belum menempuh pendidikan jenjang D4 atau S1, mulai tahun 2026 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini telah disiapkan dan masuk dalam anggaran Kemendikdasmen tahun 2026.
“Tahun depan kita sudah mengalokasikan untuk 150.000 beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1 dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Mu'ti menambahkan bahwa program beasiswa tersebut akan diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan guru mendapatkan pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang telah mereka miliki sebelumnya.
Besaran Beasiswa Per Semester
Tahun ini, pemerintah telah menyalurkan beasiswa kepada 12.500 guru dengan nominal Rp 3 juta per semester, dan para penerima kini telah memulai kegiatan pembelajaran.
“Sehingga harapan kami dalam satu tahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan bahwa pada tahun depan, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan diperluas dengan target mencapai 800.000 guru.
Ia juga menegaskan bahwa target PPG tahun ini telah tercapai dengan jumlah 600.000 guru yang sudah mulai menjalani pelatihan.
“Kemudian juga untuk PPG, tahun ini dengan target 600.000 guru semuanya sudah terpenuhi, sudah mulai pelaksanaan dan tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) juga telah memfasilitasi 12.500 guru TK dan SD dalam pelaksanaan program beasiswa pendidikan tahun ini.
Tujuan Beasiswa Pendidikan
Para penerima beasiswa ini tersebar di 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
Program tersebut merupakan bagian dari Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Sumber: TribunTrends.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 279: Penerapan Qiyas dalam Menetapkan Hukum Islam Kontemporer |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 327: Sejarah Sarekat Islam hingga Nahdlatul Wathan |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Hal 332: Organisasi Islam dan Perjuangannya dalam Kemerdekaan Indonesia |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 215: Makna Kezuhudan dalam Kehidupan Sehari-hari |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 162: Tradisi di Keluarga dan Lingkungan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ILUSTRASI-GURU-MENGAJAR-KUNCI-JAWABAN.jpg)