Breaking News:

Sekolah Kedinasan 2025

Siswa Kelas 12 SMA Wajib Catat, Ini Daftar Sekolah Kedinasan Gratis, Lulus Langsung Jadi CPNS

Berikut ini daftar sekolah kedinasan gratis yang lulusannya langsung jadi CPNS, siswa kelas 12 SMA wajib mencatat syaratnya

Tayang:
dok.Poltek SSN
ILUSTRASI SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini daftar sekolah kedinasan gratis yang lulusannya langsung jadi CPNS, siswa kelas 12 SMA wajib mencatat syaratnya 

Bagi siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan pendidikan ke PKN STAN tahun depan, penting untuk memahami terlebih dahulu persyaratan pendaftarannya agar dapat mempersiapkan diri sejak dini.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pendaftaran PKN STAN yang perlu diperhatikan oleh calon peserta, khususnya bagi siswa SMA atau sederajat yang berminat menjadi bagian dari sekolah kedinasan milik Kemenkeu tersebut.

  1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
  2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.
  3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober tahun berjalan
  4. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.
  5. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
  6. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
  7. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.
  8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
  9. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki surat keterangan yang menyatakan peserta merupakan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.
  10. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari orang tua.
  11. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari kabupaten/kota telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah tersebut.
  12. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  13. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
  14. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  15. Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
  16. Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  17. Kemudian untuk poin nomor 2 yang telah dipaparkan sebelumnya, diketahui bahwa ada ambang batas nilai yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar. Adapun batas nilai yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
  • Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
  • Peserta lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 70,00 dalam skala 100,00.
  • Peserta lulusan tahun 2024 yang belum memiliki SKL, dapat menggunakan nilai rapor. Adapun ambang batasnya diambil dari komponen pengetahuan pada lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70,00 dalam skala 100,00. Kemudian saat mendaftar ulang nantinya peserta harus dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
  • Nilai yang telah disebutkan bukanlah hasil dari pembulatan.

2. IPDN

PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN - Foto para praja madya angkatan XXXII IPDN yang diambil dari situs resmi IPDN. Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka mulai 29 Juni 2025. Di sekolah kedinasan bisa kuliah gratis dan lulus langsung jadi PNS. Simak jadwal selengkapnya.
PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN - Foto para praja madya angkatan XXXII IPDN yang diambil dari situs resmi IPDN.  (ipdn.ac.id)

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan bergengsi yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lembaga pendidikan ini memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang pemerintahan, yang nantinya akan berkontribusi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah.

Kampus utama IPDN berlokasi di Jatinangor, Jawa Barat, sementara sejumlah kampus daerah juga tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Kehadiran kampus daerah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pendidikan pemerintahan sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan kaderisasi ASN di wilayah masing-masing.

Menariknya, mahasiswa IPDN tidak dikenakan biaya kuliah karena seluruh kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya kuliah hingga fasilitas penunjang, ditanggung langsung oleh pemerintah.

Dengan sistem pendidikan berbasis kedisiplinan dan kepemimpinan, IPDN menjadi salah satu pilihan favorit bagi siswa yang bercita-cita menjadi abdi negara.

Berikut persyaratan pendaftaran IPDN yang perlu diperhatikan calon peserta sebelum mengikuti seleksi.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

  • Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan: Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  • Pakta Integritas Tahun 2023,
  • Alamat e-mail yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
  • Selain syarat umum, IPDN juga memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhi pendaftar.

3. Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika)

PENDAFTARAN STIS 2025 - Foto wisuda mahaswisa STIS diolah dari website stis.ac.id, Jumat (30/5/2025). Berikut info pendaftaran dan besaran gaji serta tunjangan tiap bulan.
PENDAFTARAN STIS 2025 - Foto wisuda mahaswisa STIS diolah dari website stis.ac.id, Jumat (30/5/2025). Berikut info pendaftaran dan besaran gaji serta tunjangan tiap bulan. (stis.ac.id)

Politeknik Statistika STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berfokus pada bidang statistika dan komputasi statistik, serta berada di bawah pengelolaan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kampus ini menjadi salah satu pilihan favorit bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan jaminan karier sebagai aparatur sipil negara (ASN).

STIS menawarkan tiga program studi yang memiliki jenjang dan gelar berbeda. Lulusan Program Studi D3 Statistika akan memperoleh gelar Ahli Madya Statistika (A.Md. Stat.) dan berpeluang diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c.

Sementara itu, lulusan Program Studi D4 Statistika mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan akan menduduki jabatan Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Adapun Program Studi D4 Komputasi Statistik menghasilkan lulusan dengan gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) yang berkarier sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Halaman 2/4
Tags:
sekolah kedinasanSMACPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved