Breaking News:

Sekolah Kedinasan 2025

Daftar Sekolah Kedinasan Punya Syarat Lebih Mudah, Tinggi Badan & Kerapian Gigi Tak Jadi Penghalang

Berikut ini daftar sekolah kedinasan punya syarat lebih mudah untuk lolos seleksi karena tinggi badan dan berkacamata tak jadi syarat wajib

Ilustrated by AI
SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini daftar sekolah kedinasan punya syarat lebih mudah untuk lolos seleksi karena tinggi badan dan berkacamata tak jadi syarat wajib 

Misalnya, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tidak mencantumkan aturan khusus terkait kerapian gigi, termasuk penggunaan behel atau tidak.

Hal serupa juga berlaku di Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) yang berada di bawah naungan BMKG. Sekolah ini tidak menetapkan kerapian gigi sebagai salah satu syarat utama bagi calon pendaftar.

Sementara itu, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) milik Badan Pusat Statistik (BPS) juga tidak mencantumkan ketentuan mengenai kerapian gigi dalam daftar persyaratannya.

Namun, ada beberapa sekolah kedinasan yang memiliki kebijakan tersendiri terkait hal ini.

Dalam salah satu talkshow resmi PTDI STTD, sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tim penguji kesehatan menjelaskan bahwa peserta dengan gigi gingsul tetap diperbolehkan mendaftar. Mereka menyebut, "gigi gingsul adalah variasi normal pada gigi."

Meskipun demikian, tim kesehatan tetap akan menilai setiap kasus secara individual, dengan mempertimbangkan tingkat toleransi terhadap kondisi kerapian dan kesehatan gigi calon peserta.

Di sisi lain, melalui salah satu unggahan di TikTok, Admin PKN STAN sempat menjawab pertanyaan warganet mengenai penggunaan behel.

Dalam tanggapannya, Admin menjelaskan bahwa penggunaan behel diperbolehkan, “walaupun di PKN STAN mahasiswa masih boleh menggunakan behel, dengan catatan tidak mengganggu fungsi mulut itu sendiri yang menyebabkan mahasiswa terganggu saat proses belajar.”

Dengan demikian, faktor kerapian gigi bukan menjadi penentu utama dalam kelulusan seleksi sekolah kedinasan, selama kondisi gigi tidak menyebabkan penyakit kronis maupun gangguan fungsi.

Beberapa sekolah kedinasan juga tidak mempermasalahkan kondisi gigi selama fungsi dasar tetap berjalan normal.

B. Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

1. Politeknik Statistika STIS

Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini juga dikenal memiliki persyaratan yang cukup fleksibel, terutama dalam hal kondisi fisik.

Berbeda dengan beberapa sekolah kedinasan lain, lembaga ini tidak menetapkan batas tinggi badan minimum bagi para pendaftarnya, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa yang memenuhi kualifikasi akademik namun tidak memiliki postur tinggi tertentu.

Dari sisi kesehatan, calon peserta diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta bebas dari narkoba.

Menariknya, untuk kondisi penglihatan, sekolah kedinasan BPS masih memberikan toleransi bagi pendaftar yang memiliki mata minus atau plus di bawah 6 dioptri, sehingga tetap memungkinkan bagi mereka yang berkacamata untuk mengikuti seleksi tanpa hambatan berarti.

2. PKN STAN

Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan ini dikenal memiliki persyaratan yang relatif lebih fleksibel dibanding beberapa sekolah kedinasan lainnya.

Halaman 2 dari 3
Tags:
sekolah kedinasanSMASMK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved