Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban: Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif Diatur dalam? Modul 2.4, PINTAR Kemenag

Simaklah Modul 2.4: Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf, dalam Pelatihan Manajemen Kemasjidan di PINTAR Kemenag, untuk para guru.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Meta AI
KUNCI JAWABAN - Modul 2.4: Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf, dalam Pelatihan Manajemen Kemasjidan di PINTAR Kemenag, untuk para guru. 

Jawaban: A

8. Tugas Nadzir Wakaf terdapat pada pasal ... 
A. Pasal 11 UU Nomor 42 Tahun 2003 
B. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2003
C. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2004 
D. Pasal 11 UU Nomor 42 Tahun 2004 

Jawaban: C

9. Wakaf di Indonesia diatur dalam ... 

A. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2004 
B. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 
C. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2004 
D. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2003 

Jawaban: C

10. Badan Wakaf Indonesia didirikan berdasarkan ... 

A. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 
B. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2003 
C. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 
D. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2004 

Jawaban: C

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagzakatModul 2.4
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved