Breaking News:

PPG Kemenag 2025

Bagaimana Ketentuan Zakat Atas Hasil Panen dari Tanah yang Disewakan? Tes Akhir Modul Profesional

Simaklah 50 soal dan kunci jawaban Tes Akhir Modul Profesional dalam PPG Fiqih Kemenag 2025 batch 3 sebagai bahan latihan sebelum ujian.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Meta AI
KUNCI JAWABAN - 50 soal dan kunci jawaban Tes Akhir Modul Profesional dalam PPG Fiqih Kemenag 2025 batch 3 sebagai bahan latihan sebelum ujian. 

Kunci Jawaban: B

9. Dalam konteks pendidikan nilai di era modern, pengajaran fikih kontemporer memerlukan pendekatan yang lebih relevan dengan tantangan sosial, teknologi, dan budaya saat ini. Seorang pendidik ingin mengajarkan nilai-nilai fikih kepada siswa agar mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam masalah ekonomi, sosial, dan hukum. Bagaimana pendekatan yang paling tepat untuk mengintegrasikan pendidikan nilai dalam fikih kontemporer agar lebih efektif di kalangan generasi muda?

A. Mengajarkan fikih dengan fokus pada hukum-hukum klasik tanpa mempertimbangkan perkembangan sosial dan teknologi masa kini.
B. Menerapkan metode pengajaran yang hanya berfokus pada pelajaran teori tanpa memberi ruang untuk diskusi tentang permasalahan kontemporer.
C. Menggunakan pendekatan berbasis kasus (case study) yang relevan dengan isu sosial dan teknologi saat ini, serta mengajak siswa berdiskusi tentang solusi fikih untuk tantangan kontemporer.
D. Mengajarkan fikih melalui pendekatan yang terlalu konservatif, menghindari topik-topik yang dianggap kontroversial dalam masyarakat modern.
E. Menyediakan materi fikih yang bersifat normatif dan tidak memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengkritisi atau mengembangkan pemahaman mereka tentang hukum Islam.

Kunci Jawaban: C

10. Pendidikan moderasi dalam bidang fikih kontemporer bertujuan untuk mengajarkan umat Islam cara memahami dan menerapkan prinsip-prinsip agama dengan sikap yang seimbang, tidak ekstrem, dan relevan dengan tantangan zaman. Seorang pendidik ingin mengintegrasikan konsep moderasi dalam pengajaran fikih kepada generasi muda, agar mereka dapat menghargai keragaman pandangan dalam Islam dan menghindari pemikiran yang terlalu kaku atau radikal. Bagaimana pendekatan terbaik yang dapat diterapkan dalam mengajarkan moderasi dalam fikih kontemporer?

A. mengajarkan fikih dengan penekanan pada satu mazhab atau pandangan tertentu tanpa mempertimbangkan keragaman pendapat dalam Islam.
B. memfokuskan pengajaran pada teori fikih klasik dan menghindari pembahasan isu-isu kontemporer agar tidak membingungkan siswa.
C. menggunakan pendekatan inklusif dengan mengajarkan berbagai pandangan dalam fikih, membimbing siswa untuk mengembangkan pemahaman yang seimbang, dan mengajak mereka berdiskusi tentang relevansi hukum Islam dalam konteks sosial dan budaya saat ini.
D. mendorong siswa untuk mengikuti satu pandangan fikih tertentu yang dianggap paling sesuai dengan keadaan mereka, tanpa memberikan ruang untuk perbedaan pendapat.
E. mengajarkan fikih secara tegas dan kaku dengan menghindari penafsiran-penafsiran baru, untuk memastikan keautentikan dan kemurnian ajaran Islam.

Kunci Jawaban: C

11. "Pihak yang berkewajiban untuk mengeluarkan zakat hasil tanah yang disewakan adalah pihak pemilik t tanah."
Redakdi di aas adalah pendpat yang dikemukakan oleh ....

A. Jumhur ulama
B. Abu Hanifah
C. Ahamad bin Hmabal
D. Zahiriyah
E. Syiah Nizamiyah

Kunci Jawaban: B

12.  Perhatikan kandungan ayat berikut ini!

 وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَنشَأَ جَنَّٰتٍ مَّعْرُوشَٰتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَٰتٍ وَٱلنَّخْلَ وَٱلزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُۥ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُتَشَٰبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَٰبِهٍ ۚ كُلُوا۟ مِن ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثْمَرَ وَءَاتُوا۟ حَقَّهُۥ يَوْمَ حَصَادِهِ

Berdasarkan ayat di atas, zakat hasil tanah yang disewakan dapat dikelompokkan kepada jenis zakat ....

A. profesi
B. peternakan
C. emas dan perak
D. perdagangan
E. pertanian

Kunci Jawaban: E

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kunci jawabanPPG Kemenag 2025Modul Profesionalzakat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved