Breaking News:

Berita Viral

Truk Siluman di Jepara Punya 18 QR Code dan Pelat Nomor Palsu, Nekat Kuras 1.000 Liter BMM Subsidi

BPH Migas bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM subsidi secara ilegal di Jepara

Tayang:
Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA
TIMBUN BBM - Illustrasi penimbunan bbm. BPH Migas bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM subsidi secara ilegal dalam jumlah besar di Kabupaten Jepara. 

Ringkasan Berita:
  • BPH Migas menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jepara
  • Truk membawa 16 QR code dan 18 pelat nomor palsu
  • Pelaku diduga menjalankan modus yang dikenal sebagai "helikopter", yakni keluar-masuk SPBU berulang kali. Setelah satu transaksi selesai, identitas kendaraan diganti menggunakan QR code dan pelat nomor berbeda

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah upaya pemerintah menjaga agar bahan bakar minyak (BBM) subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, praktik penyalahgunaan ternyata masih terus terjadi dengan berbagai cara yang semakin canggih.

Sebuah temuan mengejutkan terungkap dalam pengawasan yang dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sebuah truk yang tampak biasa dari luar ternyata menyimpan modus yang diduga dirancang untuk menguras BBM subsidi dalam jumlah besar.

Kendaraan tersebut tidak hanya dimodifikasi secara fisik, tetapi juga dilengkapi berbagai identitas palsu untuk mengelabui sistem pengawasan.

Temuan ini kembali memperlihatkan bagaimana subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil masih menjadi sasaran praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Prabowo Kuliti Mental Elite yang Bikin Bangsa Jadi Lemah: Masa Takut Dollar, Takut BBM?

Membawa Puluhan Identitas Palsu untuk Mengelabui Sistem

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan diduga menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan BBM subsidi secara berulang tanpa terdeteksi.

Yang mengejutkan, dalam satu kendaraan ditemukan puluhan identitas berbeda yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi berulang di sejumlah SPBU.

"Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara," kata Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Jumlah QR code dan pelat nomor yang ditemukan menunjukkan bahwa pelaku diduga telah menyiapkan berbagai skenario agar kendaraan yang sama dapat berkali-kali membeli BBM subsidi tanpa memunculkan kecurigaan dalam sistem.

Ilustrasi masyarakat mengantre pembelian BBM di SPBU.
Ilustrasi masyarakat mengantre pembelian BBM di SPBU. BPH Migas bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM subsidi secara ilegal dalam jumlah besar di Kabupaten Jepara. (SURYA.CO.ID/Ahmad Zaimul Haq)

Modus "Helikopter" yang Sulit Dikenali

Dalam pengungkapan tersebut, BPH Migas menjelaskan bahwa pola operasi yang digunakan dikenal dengan istilah "helikopter".

Modus ini dilakukan dengan cara kendaraan keluar dan masuk SPBU secara berulang-ulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah tertentu. Setelah satu transaksi selesai, identitas kendaraan diganti menggunakan QR code maupun nomor polisi berbeda, lalu kendaraan kembali melakukan pembelian.

Dengan pola tersebut, setiap transaksi terlihat normal dan seolah dilakukan oleh kendaraan yang berbeda.

Akibatnya, sistem pengawasan tidak langsung mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan karena pembelian dilakukan secara bertahap namun berulang.

"Tadi transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik. Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas. Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi," ujar dia.

Halaman 1/3
Tags:
JeparaBBMsubsidi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved