Pengendara Honda Beat Nyasar ke Tol Pasirkoja usai Ikuti Google Maps, Polisi Beri Tilang
Seorang pengendara motor di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial setelah terekam melintas di jalan tol melalui Gerbang Tol Pasirkoja.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM -- Seorang pengendara motor di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial setelah terekam melintas di jalan tol melalui Gerbang Tol Pasirkoja. Aksi pengendara tersebut langsung menjadi perhatian publik karena kendaraan roda dua memang tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol.
Dalam video yang beredar di media sosial, pengendara motor itu terlihat masuk ke area gerbang tol bersama antrean kendaraan roda empat. Bahkan, pengendara tersebut sempat melaju di jalur kanan jalan tol sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arif membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pengendara motor yang viral itu sudah diamankan dan diberikan tindakan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (26/5/2026).
"Pengendara motor Honda Beat itu berinisial IA warga Andir, Kota Bandung. Pengakuannya, dia masuk ke jalan tol karena mengikuti petunjuk aplikasi google maps saat hendak menuju ke Cimahi," katanya, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, pengendara tersebut diduga tidak memahami pengaturan rute pada aplikasi navigasi yang digunakannya. Akibatnya, aplikasi Google Maps mengarahkan perjalanan melalui jalan tol karena pengaturan kendaraan yang dipilih adalah untuk mobil atau roda empat.
AKBP Hudi Arif menjelaskan, pengendara motor itu masuk ke jalan tol melalui Gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung. Setelah itu, ia sempat melaju di ruas tol hingga akhirnya keluar di Gerbang Tol Baros 1, Kota Cimahi.
Petugas kemudian langsung mengamankan pengendara tersebut di area akses keluar tol untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berada di jalur bebas hambatan.
"Dari GT Pasirkoja, pengendara motor itu sempat melaju hingga keluar GT Baros 1, Cimahi. Di akses keluar itu, petugas akhirnya mengamankan yang bersangkutan. Saat ini penindakan dilakukan PJR Polda, yang bersangkutan pun mendapatkan tindakan berupa tilang," kata Hudi.
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Tol Yasmin Bogor, Ayah Angkat Ungkap Firasat Tak Enak Sebelum Tragedi
Peristiwa ini pun ramai dibahas warganet di media sosial. Banyak netizen menyoroti alasan pengendara yang mengaku hanya mengikuti petunjuk Google Maps hingga akhirnya masuk jalan tol.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menggunakan aplikasi navigasi, terutama memastikan pengaturan jenis kendaraan sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Hal itu penting dilakukan agar pengendara tidak diarahkan ke jalur yang dilarang, seperti jalan tol bagi kendaraan roda dua. Selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan tersebut juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)
Sumber: Tribun Bogor
| Modus Kiai Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati Terungkap, Korban Mengaku Dicuci Otak |
|
|---|
| Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Terduga Pelaku ODGJ Putus Obat |
|
|---|
| Kesepakatan Sementara AS-Iran Tercapai, Jalur Minyak Dunia di Selat Hormuz Akan Normal |
|
|---|
| Prabowo Instruksikan Wajib Belajar Bahasa Prancis, DPR Sentil soal SDM: Ada atau Tidak Gurunya? |
|
|---|
| Pesan Solidaritas Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Kupon Penyelamat Mahasiswa, Makan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/PEMOTOR-MASUK-TOL.jpg)