Berita Karanganyar
Nasib Pria Karanganyar yang Curi 50 Kg Gula, Polisi Amankan Pelaku tapi Berakhir Tak Terduga
Sempat viral, kasus pencurian gula pasir 50 kilogram di Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, akhirnya diselesaikan secara damai
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pencurian gula pasir 50 kilogram di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, akhirnya diselesaikan secara damai
- Polsek Ngargoyoso langsung menangani laporan dengan mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku
- Terlapor berinisial T.S.P. (32), warga Tawangmangu, mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan
TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah kasus dugaan pencurian gula pasir yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya berujung damai.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar itu sempat menyita perhatian warga setelah video dan informasi terkait dugaan pencurian beredar luas di jagat maya.
Di tengah sorotan publik, jajaran Polsek Ngargoyoso bergerak cepat menangani perkara tersebut. Polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengamankan pihak yang diduga terlibat.
Namun, setelah melalui serangkaian proses mediasi, kasus itu akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca juga: Prabowo Kirim Sapi 1,1 Ton ke Kampung Terpencil di Karanganyar, Panitia Kaget: Baru Pertama Kali
Bermula dari Laporan Pemilik Kios
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Saat itu, seorang pemilik kios melaporkan dugaan pengambilan gula pasir seberat 50 kilogram oleh seorang pria yang membawa barang tersebut menggunakan sepeda motor.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso langsung bergerak melakukan langkah kepolisian.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, lalu meminta keterangan dari pelapor, saksi, hingga pihak terlapor.
Kapolsek Ngargoyoso AKP Suparjo mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui terlapor berinisial T.S.P. (32), warga Tawangmangu, mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
“Penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan situasi dan kesepakatan kedua belah pihak,” terang AKP Suparjo kepada awak media dikutip TribunTrends, Kamis (28/5/2026).
Pelaku Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Dalam proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Ngargoyoso, polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan penyelesaian terbaik.
AKP Suparjo menjelaskan, terlapor mengakui kesalahannya dan menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian korban. Sikap kooperatif itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelesaian perkara secara damai.
“Terlapor telah meminta maaf dan siap mengganti kerugian korban sehingga perkara diselesaikan secara damai melalui Restorative Justice,” ucap Kapolsek.
Korban pun disebut bersedia memaafkan pelaku setelah adanya komitmen ganti rugi yang dituangkan secara tertulis di Mapolsek.
Baca juga: Siasat Bupati Karanganyar Akali Efisiensi Anggaran di Hari Raya Idul Adha, Kurangi Hewan Kurban
Polisi Tekankan Keadilan dan Keharmonisan Sosial
Sumber: TribunTrends.com
| Nasib Pria Karanganyar yang Curi 50 Kg Gula, Polisi Amankan Pelaku tapi Berakhir Tak Terduga |
|
|---|
| Prabowo Kirim Sapi 1,1 Ton ke Kampung Terpencil di Karanganyar, Panitia Kaget: Baru Pertama Kali |
|
|---|
| Siasat Bupati Karanganyar Akali Efisiensi Anggaran di Hari Raya Idul Adha, Kurangi Hewan Kurban |
|
|---|
| Catat! Jadwal Salat Idul Adha 2026 di Alun-alun Karanganyar, Bupati Ajak Warga Gelar Sajadah Bersama |
|
|---|
| Jumlah Warga Karanganyar yang Mengaku Miskin Mendadak Melonjak Dua Kali Lipat Jelang SPMB 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-pencurian-gula-pasir-50-kilogram-di-Karanganyar.jpg)