Breaking News:

Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Diminta Mundur oleh Primus Yustisio

Nama Perry Warjiyo jadi sorotan usai diminta mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia oleh anggota DPR RI Primus Yustisio.

Tayang:
Kompas.com
SOROTAN PERRY WARJIYO - Perry Warjiyo menjadi perhatian publik usai diminta mundur oleh Primus Yustisio dalam rapat Komisi XI DPR RI terkait melemahnya nilai tukar rupiah. 

TRIBUNTRENDS.COM -- Nama Perry Warjiyo tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya diminta mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia oleh anggota DPR RI, Primus Yustisio.

Permintaan tersebut muncul setelah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat terus mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir.

Dikutip dari Bloomberg, nilai tukar rupiah pada Senin (18/5/2026) pukul 12.26 WIB berada di angka Rp17.680 per dollar AS. Kondisi tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Primus Yustisio secara terbuka mengkritik kinerja Bank Indonesia yang dinilai tidak mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

"Kenapa rupiah kita ini lemah? kalau dibandingkan dengan dollar, tapi faktanya dan ironisnya ini terhadap semua mata uang. Kita melemah terhadap Singapura, Australia, ringgit, terhadap riyal, hongkong, Euro. Euro waktu 2006 itu Rp7 ribu per Euro, sekarang hampir Rp20 ribu," ungkap Primus Yustisio dilansir dari tv parlemen, Senin (18/5/2026).

Menurut Primus, kondisi tersebut menunjukkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Bank Indonesia sebagai lembaga pengendali moneter negara.

"Ini kan harus kita lihat dengan realita pak, kita tidak bisa berdiam diri. Apa yang terjadi saat ini menurut saya pribadi, Bank Indonesia sudah menghilangkan trust (kepercayaan), Bank Indonesia sudah mengenyampingkan kredibilitasnya. Dan Anda sebagai pimpinan Bank Indonesia, sebagai tokoh utamanya harus gentleman, harus berani melawan, ada apa ini?" ujar Primus tegas.

Karena alasan itu, Primus bahkan secara langsung menyarankan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

"Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan penghinaan pak. Saya berikan contoh, mungkin saatnya sekarang bapak mengundurkan diri. Tidak ada salahnya, selanjutnya terserah bapak, tapi itu bukan sikap penghinaan, Anda akan lebih dihormati seperti di Korea atau di Jepang. Kalau Anda tidak bisa melakukan tugas Anda dengan baik, tidak ada salahnya," kata Primus.

SOROTAN PERRY WARJIYO - Perry Warjiyo menjadi perhatian publik usai diminta mundur oleh Primus Yustisio dalam rapat Komisi XI DPR RI terkait melemahnya nilai tukar rupiah.
SOROTAN PERRY WARJIYO - Perry Warjiyo menjadi perhatian publik usai diminta mundur oleh Primus Yustisio dalam rapat Komisi XI DPR RI terkait melemahnya nilai tukar rupiah. (Kompas.com)

"Terakhir, saya ingin mengutip hadits, karena saya melihat Anda orang yang sholeh, hadits ini sangat familiar yang artinya apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya," sambungnya.

Di tengah sorotan tersebut, sosok Perry Warjiyo ikut menjadi perhatian publik.

Perry diketahui merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada tahun 1982. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master dan Ph.D pada tahun 1991.

Baca juga: Kata Purbaya Usai Rupiah Tembus Rp17.674 per Dolar AS: Uang Kita Melemah Tapi Ekonomi Tumbuh Kencang

Sebelum menjadi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI selama periode 2013 hingga 2018.

Karier internasionalnya juga cukup mentereng. Ia pernah menjadi Direktur Eksekutif di IMF yang mewakili 13 negara ASEAN pada 2007 hingga 2009.

Tak hanya itu, Perry Warjiyo juga pernah menerima penghargaan Governor of the Year kawasan Asia Pasifik pada tahun 2019.

Halaman 1/2
Tags:
Perry WarjiyoGubernur BIPrimus Yustisiorupiah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved