Berita Viral
Penghasilan Anand, Penjual Es Campur yang Diperas 30 Juta Oleh Oknum Ormas, Baru Lulus SMA
Terkuak penghasilan Anand, penjual es campur yang diperas 30 juta oleh oknum ormas, baru lulus SMA
Editor: Talitha Daren
Ringkasan Berita:
- Terkuak penghasilan Anand, penjual es campur yang diperas 30 juta oleh oknum ormas.
- Oknum tersebut juga mengancam akan melaporkan Anand dan rekannya menggunakan Undang-Undang ITE.
- Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihak kepolisian tengah menangani kasus tersebut dan berkomitmen mengusutnya secara menyeluruh.
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pedagang es campur keliling di Kudus, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota organisasi masyarakat dengan nilai mencapai Rp30 juta.
Korban, Muhammad Anand Adiyanto (20), diketahui sehari-hari berjualan di kawasan Jalan Sunan Muria.
Ia telah menjalani usaha tersebut selama sekitar tujuh bulan sejak lulus SMA dengan tujuan untuk hidup mandiri.
Dalam berjualan, Anand menggunakan sepeda motor yang dilengkapi gerobak serta payung sebagai sarana berdagang.
Ia biasanya berkeliling menawarkan dagangannya, namun sesekali juga mangkal di depan Pengadilan Negeri Kudus.
Dari aktivitas tersebut, ia mampu menjual sekitar 20 porsi es campur setiap hari dengan harga Rp5.000 per porsi.
Anand mengaku memilih berjualan keliling karena melihat kebanyakan pedagang es campur lain berjualan secara menetap di warung.
Keputusan itu diambil sebagai strategi untuk menjangkau lebih banyak pembeli.
Namun, di tengah usahanya tersebut, ia justru dihadapkan pada dugaan praktik pemerasan.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyasar pedagang kecil yang tengah merintis usaha.
Baca juga: Sosok Penjual Es Campur Viral yang Diperas Oknum Ormas Hingga 30 juta, Trauma dengan Bentakannya
Awal Mula Korban Diperas Oknum Ormas
Permasalahan bermula pada awal Ramadan, saat ada oknum ormas yang meminta uang harian berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Aksi pelaku sempat direkam oleh teman Anand dan kemudian beredar di media sosial.
Tidak lama setelah video tersebut tersebar, oknum ormas mendatangi rumah Anand di Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus, untuk mencari tahu pihak yang merekam.
Pelaku kemudian meminta "uang damai" senilai Rp 30 juta dengan dalih mencabut laporan ke polisi.
Oknum tersebut juga mengancam akan melaporkan Anand dan rekannya menggunakan Undang-Undang ITE, meski pada kenyataannya laporan tersebut tidak pernah ada.
Baca juga: Suderajat Kini Jadi Bos Es Campur Usai Difitnah Jual Es Gabus Spons, Oknum TNI Kena Sanksi & Ditahan
Korban Sudah Setorkan Uang
Sumber: KOMPAS
| Motif Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Ternyata Karena Dendam Pribadi, Dakwaan Berlapis |
|
|---|
| Zulhas Jamin 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Akan Jadi Pegawai BUMN, Begini Cara Daftarnya! |
|
|---|
| Ngopi di Kendari, Supriadi Napi Korupsi Dipindah Sel, Petugas Rutan yang Kawal Kena Sanksi Rahasia |
|
|---|
| Jadi Daerah Paling Banyak Dilaporkan Korupsi, Pejabat Pati Malah Main HP saat KPK Beri Sosialisasi |
|
|---|
| Kisah Sri Apriliani, Yatim Piatu Tinggal di Rumah Tak Layak, Makan Harus Menunggu Pemberian Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Sosok-Anand-penjual-es-campur-viral-yang-diperas-oknum-ormas-hingga-30-juta.jpg)