Berita Viral
Dirut Terra Drone Didakwa Tak Sediakan Alat Deteksi Api yang Sebabkan Kebakaran & 22 Karyawan Tewas
Dirut Terra Drone didakwa tidak menyediakan alat deteksi api yang menyebabkan kebakaran hingga 22 karyawan tewas
Editor: Talitha Daren
Ringkasan Berita:
- Dirut Terra Drone didakwa tidak menyediakan alat deteksi api yang menyebabkan kebakaran.
- Gedung juga tidak dilengkapi tangga darurat maupun petunjuk jalur evakuasi bagi penghuni.
- Kebakaran berawal dari baterai drone jenis LiPo (Lithium Polymer) tipe 6s 30.000 mAh terjatuh dari atas toolbox.
TRIBUNTRENDS.COM - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, didakwa tidak memenuhi kewajiban keselamatan dalam insiden kebakaran gedung kantor perusahaan yang terjadi pada 9 Desember 2025.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan menjadi sorotan serius publik.
Berdasarkan berkas dakwaan yang beredar, terdapat sejumlah kelalaian dalam penerapan standar keselamatan di gedung tersebut.
Kronologi Kebakaran Terra Drone
Peristiwa bermula, karyawan Terra Drone Kiki Kuswati dan Fitria Putri sedang makan siang di dalam Ruang Inventori tiba-tiba melihat baterai drone jenis LiPo (Lithium Polymer) tipe 6s 30.000 mAh terjatuh dari atas toolbox, sehingga semburan api keluar dari baterai drone tersebut.
Kemudian api menyambar ke arah kedua kaki Kiki Kuswati, lalu api menyambar ke beberapa baterai drone lain yang berada di dalam Ruang Inventori, sehingga api semakin membesar.
Setelah itu Kiki Kuswati dan Agatha Fitria Putri langsung berlari keluar dari dalam Ruang Inventori menuju ke luar Gedung Kantor Terra Drone untuk menyelamatkan diri dan berteriak meminta pertolongan.
Karyawan lain yang mendengar teriakan tersebut berusaha mencari APAR untuk memadamkan api, namun tidak berhasil menemukan APAR di lantai satu dan lantai dua.
"Sedangkan saksi Reza Sorfi Hanafi berhasil menemukan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) jenis Dry Chemical Powder di lantai lima. Setelah itu saksi Reza Sorfi Hanafi membawa APAR tersebut ke lantai satu dan menyerahkannya kepada saksi Egi Ramadhan, lalu saksi Egi Ramadhan berusaha memadamkan api," katanya.
Baca juga: Dialog Tegang Dini Hari! Bos Terra Drone Protes saat Ditangkap, Polisi Beri Jawaban Menohok
Momen Api Membesar
Namun api hanya padam beberapa detik saja, lalu bara api semakin membesar dan menyebabkan baterai drone lain yang ada di Ruang Inventori meledak.
"Dikarenakan api tidak kunjung padam, saksi Egi Ramadhan dan saksi Reza Sorfi Hanafi pergi keluar Gedung Kantor Terra Drone untuk menyelamatkan diri," katanya.
Setelah itu, beberapa unit mobil damkar datang dan petugas berusaha mengevakuasi orang-orang yang berada di dalam Gedung Kantor Terra Drone.
Namun, proses evakuasi terhambat karena akses tangga pergerakan asap yang menyebar.
Akibatnya 22 orang karyawan Terra Drone yang tidak berhasil dievakuasi meninggal dunia.
Atas perbuatannya, Michael Wishnu didakwa melanggar Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal tersebut mengatur pidana kelalaian yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 500.000.000.
Dia juga didakwa melanggar Pasal 188 KUHP. Pasal tersebut mengatur kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir yang membahayakan keamanan umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
(Tribuntrends.com/Kompas.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
Sumber: Kompas.com
| Kasus Korupsi yang Buat Aipda Vicky Katiandagho Dimutasi, Lalu Resign, Proyek Pengadaan Tas Rp 2,2 M |
|
|---|
| Kemenaker Imbau Swasta Terapkan WFH 1 Hari Seminggu Mulai April Ini, Gaji Tak Boleh Dipotong |
|
|---|
| Amsal Sitepu Akhirnya Pulang, Tapi Hanya Satu Jam di Rumah, Pamit Kembali ke Medan Demi Sidang Vonis |
|
|---|
| Gekrafs Sebut Audit Kasus Amsal Sitepu Sebagai Penghinaan Terburuk Gegara Ide & Editing Dinilai Nol |
|
|---|
| Simpang Siur Kenaikan BBM 1 April, Pertamina Buka Suara Soal Pertamax Disebut Tembus Rp17.850 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/BOS-TERRA-DRONE-Michael-Wishnu-ditangkap-jadi-tersangka.jpg)