Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Amsal Sitepu Bebas tapi Hanya 1,5 Jam di Rumah, Janji Ikuti Sidang
Amsal Sitepu akhirnya dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, tapi hanya 1,5 jam di rumah, janji ikuti sidang.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Amsal Sitepu akhirnya bisa menjejakkan kaki di rumahnya di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026)
- Ia dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan
- Amsal Sitepu hanya 1,5 jam di rumah, ia harus kembali ke Medan untuk menjalani sidang
TRIBUNTRENDS.COM - Malam itu sudah larut ketika Amsal Cristy Sitepu akhirnya menjejakkan kaki di halaman rumahnya di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).
Jam menunjukkan pukul 22.10 WIB, namun suasana di kediaman itu terasa hangat, penuh penantian panjang dari keluarga yang rindu.
Sejak siang, orang-orang terdekatnya telah berkumpul, menunggu momen sederhana yang sesungguhnya begitu berharga: kepulangan Amsal, meski hanya untuk sementara.
Amsal pulang setelah pengadilan mengabulkan penangguhan penahanannya di Pengadilan Tipikor Medan.
Didampingi tim relawan dari Hinca Panjaitan, ia tiba mengenakan pakaian putih, disambut dengan pelukan hangat dan haru dari keluarga.
Baca juga: Jaksa Sebut Amsal Sitepu Mark Up Sewa Alat, Klaim 30 Hari Dipakai 12 Hari, Audit Kerugian Diragukan
Tidak ada pesta meriah atau sorak-sorai. Yang terasa hanyalah campuran emosi, lega, rindu, dan kebahagiaan.
"Yang pasti saya sangat bersyukur bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari bapak Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Komisi III, Kementerian Ekraf, dan semua pihak yang tak dapat saya sebutkan satu per satu," ujar Amsal dengan nada penuh rasa syukur.
Selama proses hukum berjalan, Amsal telah menjalani sekitar 131 hari masa tahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Kota Medan.
Hari-hari panjang itu membuat setiap momen sederhana, seperti pelukan keluarga,terasa begitu berarti.
Rindu Masakan Istri
Di antara banyak hal yang mungkin ia rindukan, Amsal menyebut satu yang paling sederhana: masakan rumah.
"Sudah pasti saya sangat rindu dengan masakan istri saya. Biarpun masakan di dalam (rutan) bukan tidak enak, tapi jauh lebih enak masakan istri saya. Nanti teman-teman bisa coba masakan istri saya," ucapnya sambil tersenyum.
Bagi Amsal, kepulangan itu bukan soal durasi. Bukan pula soal kebebasan penuh.
Melainkan kesempatan singkat untuk kembali merasakan kehidupan yang sempat terputus, bertemu istri, keluarga, dan suasana rumah yang akrab.
Hanya Satu Jam, Lalu Kembali
Namun waktu tak banyak berpihak. Kepulangan itu hanya berlangsung sekitar satu setengah jam.
Sebab keesokan harinya, Rabu (1/4/2026), Amsal harus kembali menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan.
Sumber: Kompas.com
| Detik-detik KRL Tertabrak KAJJ Argo Bromo, Penumpang Panik Listik Tiba-tiba Mati, Hantaman Kencang |
|
|---|
| Postingan Terakhir Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Tulis Doa untuk Ultah Suaminya 'I Love You More' |
|
|---|
| 103 Anak di Little Aresha Akan Dipindah ke 13 Daycare yang Berbeda, Biaya Ditanggung Pemkot |
|
|---|
| Anak dari Seorang Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Punya Firasat Tak Enak, Minta Ibu Tak Berangkat |
|
|---|
| WNA Asal Jerman jadi Pengamen di Yogyakarta, Pindah Tempat untuk Kelabui Petugas, Terancam Deportasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Komisi-III-DPR-RI-gelar-RDPU-kasus-videografer-Amsal-Sitepu.jpg)