Breaking News:

Pengakuan Hendrik Irawan soal Cuan MBG Tuai Polemik, Lita Gading Ikut Bereaksi

Hendrik Irawan, pemilik dapur SPPG di Batujajar, Cimahi, viral usai mengaku meraih Rp6 juta per hari dari program MBG di media sosial.

Tribunnews Bogor
VIRAL MITRA MBG - Hendrik Irawan, pemilik dapur SPPG di Batujajar, Cimahi, menjadi sorotan usai mengunggah konten soal penghasilan dari program MBG. 

TRIBUNTRENDS.COM -- Sosok Hendrik Irawan, pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Batujajar, Cimahi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai penghasilan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Hendrik ramai diperbincangkan setelah mengaku memperoleh pendapatan hingga Rp6 juta per hari sebagai mitra program MBG.

Melalui akun TikTok miliknya, Hendrik beberapa kali membagikan aktivitas dapur serta operasional distribusi makanan bergizi.

"Alhamdulillah ka sy dapet 6 juta per hari," ungkap Hendrik dalam akun media sosialnya.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari netizen.

VIRAL MITRA MBG - Hendrik Irawan, pemilik dapur SPPG di Batujajar, Cimahi, menjadi sorotan usai mengunggah konten soal penghasilan dari program MBG.
VIRAL MITRA MBG - Hendrik Irawan, pemilik dapur SPPG di Batujajar, Cimahi, menjadi sorotan usai mengunggah konten soal penghasilan dari program MBG. (Tribunnews Bogor)

Sebagian publik menilai pengakuan itu kurang tepat disampaikan di tengah berbagai polemik pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

Selain nominal penghasilan, gaya Hendrik saat membuat konten juga menjadi sorotan.

Ia terlihat beberapa kali berjoget sambil memperlihatkan area dapur MBG yang dikelolanya.

Konten tersebut memicu cibiran dan komentar negatif di berbagai platform media sosial.

Merasa dirugikan oleh komentar yang dinilai berlebihan, Hendrik kemudian mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan akun-akun yang dianggap menghina dirinya.

Baca juga: Viral Video Joget, Hendrik Irawan Tempuh Jalur Hukum demi Citra MBG: Jaga Nama Baik Presiden!

"Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya," ungkap Hendrik.

Ia juga menyebut akan melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.

Menurut Hendrik, tidak ada yang keliru dari pernyataannya soal insentif Rp6 juta per hari karena angka itu disebut sesuai ketentuan program.

"Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp6 juta, lalu salah saya di mana? dari jurnis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta perhari. Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp6 juta," imbuh Hendrik.

"Program ini sangat bagus, saya sebagai mitra hanya ingin program ini berkelanjutan dengan menjaga nama baik presiden, nama baik BGN, tapi anda membuat opini tidak baik. Hari ini saya dapat dukungan dari diri saya, insya Allah tanggal 26 akan saya laporkan," sambungnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
SPPGHendrik IrawanLita Gading
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved