Berita Viral
Polemik DS Alumni LPDP Kian Panjang, Dirjen AHU Tegaskan Tak Boleh Intervensi Kewarganegaraan Anak
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menegaskan bahwa anak Tyas, alumnus LPDP, secara hukum masih berstatus WNI
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menegaskan bahwa anak DS alias Tyas, alumnus Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, secara hukum masih berstatus WNI
- Pemerintah mengingatkan bahwa anak DS masih berusia sangat belia dan belum memiliki kapasitas hukum untuk memilih kewarganegaraan
- Klaim DS bahwa anaknya telah memiliki paspor Inggris belum dikonfirmasi secara resmi
TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan seorang alumni penerima beasiswa negara kembali memantik perdebatan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, setelah ia menyebut bahwa anaknya telah memiliki paspor Inggris dan bukan lagi warga negara Indonesia (WNI).
Pernyataan tersebut sontak memicu polemik. Bukan hanya karena menyangkut status kewarganegaraan anak, tetapi juga karena implikasinya terhadap hak anak dan pemahaman hukum kewarganegaraan.
Pemerintah pun angkat bicara untuk meluruskan persoalan.
Baca juga: Wali Kota Bandung Sebut Kasus Tyas LPDP Bukan Cuma Soal Nasionalisme, Tapi Soal Adab Bermedsos
Dirjen AHU Tegaskan: Anak DS Masih Berstatus WNI
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum kewarganegaraan yang berlaku, anak DS sejatinya masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Widodo dengan merujuk pada sistem kewarganegaraan negara tempat DS berdomisili saat ini, yakni Inggris.
Widodo menjelaskan bahwa Inggris tidak menganut prinsip ius soli, yaitu pemberian kewarganegaraan secara otomatis berdasarkan tempat kelahiran.
Artinya, anak-anak warga negara asing yang lahir di Inggris tidak serta-merta diakui sebagai warga negara Inggris.
"Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan juga tidak ada garis keturunan tentu garis keturunannya warga negara Indonesia, tempat itu dia tidak diakui, berarti anak itu statusnya adalah warga negara Indonesia," kata Widodo, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.
Prinsip Garis Keturunan Jadi Penentu Status Anak
Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal AHU, DS dan suaminya merupakan warga negara Indonesia yang tengah menempuh pendidikan pascasarjana di luar negeri melalui program LPDP.
Dengan merujuk pada prinsip ius sanguinis atau garis keturunan, anak yang lahir dari pasangan WNI secara otomatis juga berstatus WNI, terlepas dari negara tempat kelahirannya.
Prinsip ini menjadi dasar utama pemerintah dalam menilai status kewarganegaraan anak DS.
Baca juga: LPDP Minta Maaf dan Semprot Tyas Alumnus Viral yang Bangga Anaknya Jadi WNA: Lu Pakai Duit Pajak!
Anak Masih Belia, Pemerintah Ingatkan Hak untuk Memilih di Masa Depan
Selain aspek hukum kewarganegaraan, Widodo juga menyoroti usia anak DS yang masih sangat belia. Menurutnya, anak tersebut belum memiliki kapasitas hukum untuk menentukan sendiri pilihan kewarganegaraannya.
Karena itu, pemerintah mengingatkan agar orang tua tidak mengambil keputusan yang berpotensi meniadakan hak anak di kemudian hari.
"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya, berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," ujar dia.
Sumber: TribunTrends.com
| Peran Oki Setiana Dewi Bongkar Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Sudah Lama Tahu Perbuatan Menyimpang? |
|
|---|
| Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Polda Jambi Lalai, Diproses Setelah Hotman Paris WA Kapolri |
|
|---|
| Lecehkan Santri Laki-laki, Syekh Ahmad Al-Misry Dilaporkan ke Polisi, Korban Trauma & Nyaris Murtad |
|
|---|
| Bayi Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Orang Tua Cekcok, Ayah Ingin ke Puncak Tapi Ibu Mau Turun |
|
|---|
| Syarat jadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ada Dua Persyaratan Utama, Lengkap dengan Perkiraan Gaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Sosok-suami-Dwi-Sasetyaningtyas-Aryo-Iwantoro-kini-kena-imbas-ulah-sang-istri.jpg)