Berita Viral
Dirjen AHU Sebut Secara Hukum Anak Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Masih Berstatus WNI
Dirjen AHU Widodo, menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum yang berlaku, anak alumni LPDP secara de jure masih menyandang status WNI.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Dirjen AHU Widodo, menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum yang berlaku, anak alumni LPDP secara de jure masih menyandang status WNI
- Widodo menyayangkan langkah DS yang seolah menentukan masa depan kewarganegaraan anaknya di usia yang masih sangat belia
- Tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi sang anak karena orang tua dianggap terlalu memaksakan kehendak
TRIBUNTRENDS.COM - Teka-teki status kewarganegaraan anak dari Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni beasiswa LPDP yang tengah menjadi sorotan publik, akhirnya mendapat respons resmi dari pemerintah. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum yang berlaku, anak tersebut secara de jure masih menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Widodo menguraikan bahwa Inggris, negara tempat DS berdomisili saat ini, tidak menerapkan sistem ius soli. Artinya, seseorang tidak otomatis menjadi warga negara Inggris hanya karena lahir di tanah Britania tersebut.
"Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan juga tidak ada garis keturunan tentu garis keturunannya warga negara Indonesia, tempat itu dia tidak diakui, berarti anak itu statusnya adalah warga negara Indonesia," kata Widodo, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Widodo menyayangkan langkah DS yang seolah menentukan masa depan kewarganegaraan anaknya di usia yang masih sangat belia. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi sang anak karena orang tua dianggap terlalu memaksakan kehendak sebelum anak tersebut mencapai usia legal untuk memilih sendiri.
"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya, berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," ujar Widodo menambahkan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen AHU, pasangan DS merupakan sesama WNI yang menempuh studi pascasarjana di luar negeri melalui pendanaan negara (LPDP). Secara hukum, prinsip garis keturunan (ius sanguinis) memastikan anak mereka otomatis menjadi WNI sejak lahir.
Baca juga: 4 Alumni LPDP Menyicil Miliaran Rupiah demi Tebus Kesalahan, Tyas dan Suami Belum Bayar Denda
Namun, pengakuan DS di media sosial yang memamerkan paspor Inggris anaknya memicu tanda tanya besar bagi pemerintah. Pasalnya, hingga kini belum ada koordinasi resmi antara pihak DS dengan Kementerian Hukum terkait perubahan status kewarganegaraan tersebut.
"Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris? Sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran," tutur Widodo heran.
Guna memperjelas duduk perkara, Ditjen AHU berencana menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Inggris. Langkah ini diambil untuk memverifikasi apakah klaim di media sosial tersebut memiliki kekuatan hukum tetap atau sekadar pernyataan sepihak.
Baca juga: Suami Dwi Sasetyaningtyas Sudah Lama Dipantau LPDP, Kelakuan Istri jadi Puncaknya: Mahasiswa Moncer
"Apakah itu sebatas pernyataan di media sosial, apakah memang menjadi kehendak resmi yuridis yang dituangkan untuk berkaitan status bagi anaknya," tutup Widodo.
Sebagai informasi, kegaduhan ini bermula dari unggahan Instagram DS pada 20 Februari 2026. Video yang memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya itu menuai kecaman luas. Tak hanya soal status kewarganegaraan, takarir (caption) yang ditulis DS dinilai merendahkan paspor Indonesia dan dianggap mencederai rasa nasionalisme sebagai penerima beasiswa dari pajak rakyat.
(TribunTrends.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
Sumber: TribunTrends.com
| Siapa Perawat Senior di RSHS Bandung yang Hampir Buat Bayi Tertukar? Terancam Pemecatan Permanen |
|
|---|
| Rumah Saksi Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Mendadak Kebakaran, KPK Curiga Ada Intimidasi |
|
|---|
| Nilai Kontrak Tembus Rp 10,8 Triliun, Perusahaan Ini Siapkan 20.600 Truk untuk Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Pihak 'Pria' Sebut Biayai 200 Juta, Tak Terima Dilaporkan |
|
|---|
| Sosok Perawat RSHS Bandung Buat Bayi Pasien Hampir Hilang, Kerja 20 Tahun & Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/dirjen-ahu.jpg)