Berita Viral
Gegara Kalimat yang Diucap Dwi Sasetyaningtyas, 44 Penerima LPDP Terancam Bayar Miliaran Plus Bunga
Gara-gara satu kalimat yang diucapkan Dwi Sasetyaningtyas, sebanyak 44 penerima LPDP terancam sanksi kembalikan dana
Editor: Galuh Palupi
Ringkasan Berita:
- Dipicu polemik Dwi Sasetyaningtyas, LPDP periksa hampir 600 awardee
- Dari 600, 44 orang terancam disanksi kembalikan dana miliaran rupiah plus bunga
TRIBUNTRENDS.COM - Gara-gara satu kalimat yang diucapkan Dwi Sasetyaningtyas, sebanyak 44 penerima LPDP terancam sanksi kembalikan dana miliaran rupiah plus bunga ke negara.
Polemik ini bermula dari ucapan Dwi Sasetyaningtyas tentang anaknya yang mendapat paspor WNA.
"Cukup aku jadi WNI, anakku jangan," ucapnya di unggahan media sosial hingga memicu kritik.
Padahal, wanita yang akrab dipanggil Tyas ini adalah alumni LPDP, beasiswa pendidikan dari pemerintah. Sebagai alumni LPDP, Tyas terikat kontrak untuk memberikan kontribusi pada negara setelah lulus pendidikan luar negeri.
Hal inilah yang kemudian memicu pihak LPDP memeriksa hampir 600 orang penerima LPDP terkait kepatuhan mereka terhadap kontrak.
Menurut Direktur Utama (Dirut) LPDP, Sudarto, ada sebanyak 44 penerima LPDP yang tercatat mangkir atau tidak kembali ke Indonesia setelah melakukan masa studinya di luar negeri.
Baca juga: Perjalanan Devi Ulumit Tyas Alumni LPDP, Hidup Penuh Keterbatasan hingga Raih Gelar Master ITB
Sudarto menyebut dari 44 penerima LPDP itu, ada delapan orang yang mendapat sanksi. Sanksi yang diberikan kepada alumni LPDP yang melanggar aturan di antaranya adalah pengembalian dana beasiswa, beserta bunga.
Serta dilakukan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP selanjutnya. Ketentuan tersebut juga telah disepakati penerima beasiswa sejak awal melalui perjanjian resmi.
Sementara itu, untuk 36 penerima LPDP lainnya masih dalam proses klarifikasi.
“Kami sudah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang, sementara 36 lainnya sedang dalam proses,” kata Sudarto melansir dari Tribunnews.com, Selasa (24/2/2026).
LPDP Perketat Pengawasan
Lebih lanjut Sudarto menegaskan, LPDP akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh penerima beasiswa. Ia memastikan setiap kasus akan diproses secara objektif dan proporsional, mengingat dana LPDP merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Sudarto mengaku kecewa dengan perilaku alumni LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas, yang tidak mencerminkan nilai kebangsaan. Padahal selama ini LPDP selalu menanamkan nilai integritas dan etika kebangsaan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP.
"LPDP tentu sangat menyayangkan ya terjadinya isu tersebut, yang dipicu oleh perilaku salah satu alumni LPDP, tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas etika dan juga kebangsaan, yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP," ungkap Sudarto.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ikut menanggapi soal ramai kasus alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas yang pamer anak jadi WNA.
Sumber: Tribun Sumsel
| Petugas Damkar Sleman Dikerjai DC Pinjol, Dikira Cari Ular Ternyata Disuruh Tagih Utang ke Warga |
|
|---|
| Jasad Pria Kembali Ditemukan di Dasar Jembatan Cangar, Identitas Korban Mulai Terungkap! |
|
|---|
| Ambulans Dijebak Orderan Fiktif, Disuruh DC Pinjol Angkut Orang: Jangan Main-main, Ini Layanan Nyawa |
|
|---|
| Sempat Viral Diledek Siswa, Ternyata Bu Atun Hidup Sederhana, Sedekahkan Rp 25 Juta Pemberian KDM |
|
|---|
| Peserta UTBK Rela Bayar Joki Rp 100 Juta demi Masuk Kedokteran, Terancam Blacklist Seumur Hidup! |
|
|---|