Update Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, KPK Hadirkan 2 Saksi di Sidang, Ini Identitasnya
Update kasus korupsi Immanuel Ebenezer, KPK menghadirkan dua saksi di persidangan, identitas keduanya diketahui
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- KPK memberikan pembaruan terkait kasus korupsi yang menyeret Immanuel Ebenezer.
- Dalam persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dua orang saksi.
- Identitas kedua saksi tersebut telah diketahui dan disampaikan di hadapan majelis hakim.
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Dalam agenda persidangan, tim penuntut umum menghadirkan dua orang saksi, yang identitasnya telah disampaikan secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 tersebut kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026).
Persidangan dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan berlangsung di ruang Kusuma Atmaja.
Baca juga: Noel Sentil Menkeu Purbaya Sejengkal Lagi ke KPK, Yudo Sadewa Bela: Ayah Udah Kaya, Ngapain Korupsi
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di ruang sidang, terdakwa yang akrab disapa Noel tampak hadir mengenakan batik berwarna merah.
Kehadirannya menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Sebelum memasuki ruang persidangan, Noel sempat menyapa wartawan dan menyampaikan kondisi kesehatannya.
“Aman, sehat,” kata Noel.
Persidangan hari itu masih difokuskan pada agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa dari KPK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menghadirkan dua saksi ke hadapan majelis hakim guna mendalami perkara yang tengah disidangkan.
- Saksi pertama atas nama Asep Juhud Mulyadi selalu Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023.
- Saksi kedua atas nama Candrales Riawati Dewi selaku Mantan Sub Koordinator atau Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3 periode 2015-2020.
Duduk Perkara Kasus Noel
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
Sumber: Tribunnews.com
| Jusuf Kalla Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Ngaku Rugi Waktu dan Uang, Dokter Tifa Curiga |
|
|---|
| Dukung Efisiensi Energi, DPRD Sukoharjo Matikan Lampu Lorong |
|
|---|
| Bali Darurat Sampah, Walikota Denpasar Buat Tim Respons Cepat & Larang Warga Bakar Sampah Sendiri |
|
|---|
| DPR Tak Tinggal Diam, BGN Terancam Dipanggil Terkait Skandal Motor Listrik MBG Triliunan Rupiah |
|
|---|
| Tak Cuma Motor Listrik, BGN Juga Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Kaos Kaki, Dana Makan Paling Kecil |
|
|---|