'Nyanyian' Eks Wamenaker Noel, Sebut OTT KPK Operasi Tipu-tipu: Content Creator Gedung Merah Putih
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terus berkoar-koar di luar persidangan, sebut PTT KPK operasi tipu-tipu, ini penjelasan KPK.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel terus berkoar-koar di laur persidangan.
- Noel membahas aliran uang dan bahkan menuding KPK melakukan “operasi tipu-tipu”.
- KPK pun buka suara terkait 'nyanyian' di balik rompi orange Noel.
TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, membuat pernyataan mengejutkan di luar persidangan. Ucapan Noel ini lantas memicu reaksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum mengikuti sidang kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjeratnya, Noel sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam pernyataannya, ia membahas aliran uang dan bahkan menuding KPK melakukan “operasi tipu-tipu”.
Noel sendiri menghadapi tuduhan serius.
Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,365 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain itu, ia juga dituduh melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3, bersama sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan lainnya.
Atas perbuatannya, Noel dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Hingga saat ini, proses hukum kasus tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca juga: Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dijerat Kasus, KPK Peringatkan Tak Koar-koar: Narasi yang Dibangun
Berikut Dua pernyataan Noel yang membuat KPK bereaksi:
1. Noel Tuding KPK Lakukan Operasi Tipu-tipu-tipu
Immanuel Ebenezer alias Noel membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Ia menuding KPK telah melakukan melakukan kebohongan publik.
"Hampir semua kasus OTT itu operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan para content creator yang ada di Gedung Merah Putih ini," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Noel mengklaim dirinya dijebak dengan dalih undangan klarifikasi.
Namun tiba-tiba, ia ditetapkan sebagai tersangka.Ia juga menyinggung kasus ASDP yang berujung rehabilitasi nama baik tersangka lain sebagai peringatan bagi KPK.
"Kalau KPK main-main dalam hal ini, jangan salahkan rakyat ketika rakyat punya cara tersendiri. KPK ini lembaga hukum atau content creator?" ucapnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Jusuf Kalla Ucap 'Jokowi Jadi Presiden Karena Saya', Singgung Momen Dulu Bawa Joko Widodo ke Jakarta |
|
|---|
| Bos-Bos BNI Dipanggil OJK Imbas Penggelapan Dana Gereja Rp28 M: Segera Tuntaskan atau Sanksi Menanti |
|
|---|
| BBM Subsidi Tidak Naik, DPR Ingatkan Pelaku Pasar: Dilarang Naikkan Harga Kebutuhan Pokok |
|
|---|
| JK Ungkap Peran Besarnya di Balik Kursi RI-1: Kasih Tahu ke Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya |
|
|---|
| Hujan Peluru di Selat Hormuz, Iran Tembaki Kapal Tanker Tanpa Ampun: Tidak Ada yang Boleh Lewat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/NOEL-DITANGKAP-KPK-Immanel-Ebenezer-ditangkap-KPK-dulu-driver-ojol-hingga-jadi-Wakil-Menteri.jpg)