Terjawab Sudah! Penyebab Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan, Bukan Selingkuh
Dugaan adanya kehadiran sosok wanita lain di rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia langsung dibantah kuasa hukum usai putusan pengadilan keluar.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ringkasan Berita:
- Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung baru saja mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap sang suami, Ridwan Kamil, pada Rabu (7/1/2026).
- Melalui kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, akhirnya diketahui penyebab Atalia menggugat Ridwan Kamil hingga akhirnya dikabulkan pengadilan.
- Alasan ini sekaligus menepis tegas kabar tersebut bahwa ada nama artis Aura Kasih yang sempat terseret pada perceraian Atalia dan Ridwan Kamil.
TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang isu orang ketiga sempat menyelimuti perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung baru saja mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap sang suami, Ridwan Kamil, pada Rabu (7/1/2026).
Dugaan adanya kehadiran sosok wanita lain di rumah tangga Ridwan Kamil langsung dibantah usai putusan pengadilan keluar.
Melalui kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, akhirnya diketahui penyebab Atalia menggugat Ridwan Kamil hingga akhirnya dikabulkan pengadilan.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Cerai dari Atalia, Aura Kasih Ubah Nama Instagram, Apa Makna di Baliknya?
Alasan ini sekaligus menepis tegas kabar bahwa ada sosok artis Aura Kasih yang dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia.
Menurut Wenda, rumah tangga keduanya tidak runtuh karena kehadiran orang lain.
Akan tetapi karena komunikasi yang tak lagi berjalan seperti sebelumnya.
Hubungan yang pernah harmonis itu disebut telah lama mengalami keretakan hingga akhirnya berujung pada perceraian.
Ia menegaskan bahwa dalam berkas gugatan, tidak ditemukan pembahasan mengenai pihak ketiga ataupun inisial yang ramai beredar di publik.
Di hadapan awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Wenda menuturkan bahwa setelah resmi bercerai, Ridwan Kamil dan Atalia telah mencapai sejumlah kesepakatan yang tidak dipublikasikan.
Majelis hakim memerintahkan kedua pihak untuk menaati isi kesepakatan tersebut.
Terkait harta bersama serta hak asuh anak, keduanya juga telah membicarakan dan mencapai keputusan secara damai.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan telah dikabulkan pengadilan.
Putusan tersebut dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court sehingga tidak dapat diumumkan secara terbuka.
Atalia dan Ridwan Kamil 6 Bulan Pisah Rumah, Juni 2025 Masih Mesra, Sempat Minta Jatah Skincare
Sumber: TribunTrends.com
| Hamenang Tekankan Regenerasi Penari, Angkat Topeng Dalang sebagai Identitas Klaten |
|
|---|
| Klaten Menari 2026 Jadi Ajang Promosi Tari Lokal Menolak Punah |
|
|---|
| Uniknya Pura Maospahit di Denpasar Bali, Pura dengan Gaya Jawa Timur, Peninggalan Majapahit |
|
|---|
| WNA Norwegia Tewas Tertabrak Kapal Snorkeling di Nusa Penida, Bali, Terdapat Sejumlah Luka di Tubuh |
|
|---|
| Mantan Menantu Jadi Otak Kasus Pembunuhan Nenek di Pekanbaru, Dua Pelaku Lelaki Ditembak Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Capture-unggahan-Atalia-Praratya-soal-Aura-Kasih-dan-Ridwan-Kamil-pada-September-2016-2.jpg)