Breaking News:

Berita Viral

Karyawan Bergaji, Pembunuh Anak Maman Suherman Terlilit Utang, Kalah Main Kripto, Terjerat Pinjol

Berstatus karyawan perusahaan, terkuak alasan HA mencuri di rumah mewah, kalah main kripto hingga terjerat pinjol.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends/Istimewa
PELAKU PEMBUNUHA TERTANGKAP - Berstatus karyawan perusahaan, terkuak alasan HA mencuri di rumah mewah, kalah main kripto hingga terjerat pinjol. 

Ringkasan Berita:
  • HA (31) pembunuh anak politis PKS Maman Suherman sudah berkali-kali melakukan kejahatan dengan mencuri.
  • Berstatus karyawan perusahaan, terkuak alasan HA mencuri di rumah mewah.
  • Ternyata HA kalah main kripto hingga terjerat pinjol.

TRIBUNTRENDS.COM - Rekam jejak kriminal HA, tersangka pembunuhan anak politisi PKS berinisial MAHM, akhirnya terungkap.

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis yang terjadi pada 16 Desember 2025 lalu.

MAHM diketahui merupakan putra dari anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman.

Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di kawasan Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Kematian MAHM sempat menyisakan tanda tanya besar dan menyita perhatian publik.

Selama beberapa waktu, misteri di balik peristiwa tersebut menjadi perbincangan hangat, hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diungkap aparat kepolisian.

Baca juga: Analisa Motif Pembunuh Anak Maman Suherman, Eks Kabareskrim Ungkap Dugaan soal Tak Ada Barang Hilang

Setelah hampir tiga pekan penyelidikan, tersangka berinisial HA akhirnya ditangkap pada Jumat (2/1/2026) sore.

Penangkapan dilakukan saat HA tengah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri.

Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa HA bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, HA ternyata telah melakukan sejumlah aksi kriminal di wilayah hukum Polres Cilegon.

Fakta ini diungkapkan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam konferensi pers Polres Cilegon terkait Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS, Senin (5/1/2026).

"Pelaku telah melakukan tiga tindak pidana di wilayah hukum Polres Cilegon," katanya.

3 Aksi Kriminal HA

Dirreskrimum Polda Banten memaparkan tiga aksi kriminal yang telah dilakukan HA.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Maman SuhermanCilegonPKS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved